Butuh Duit, Mau Jual Mobil Cicilan? Berikut Solusinya
- Istock
VIVA.co.id - Membeli kendaraan bermotor dengan sistem kredit sepertinya kini telah menjadi solusi bagi banyak orang, baik kredit kendaraan baru atau pun kredit kendaraan bekas. Hal tersebut dinilai mampu meringankan beban konsumen, terlebih dengan program cicilan ringan dan syarat yang mudah.
Namun terkadang, ada sejumlah pemilik kendaraan yang merasa sudah bosan atau kepengin menjual lantaran membutuhkan uang. Padahal, mobil masih dalam status masih kredit.
Sebagian pihak tentu beranggapan hal itu hanya bisa dilakukan dengan over kredit alias dialihkan ke pihak lain. Padahal, ada solusi lain yang belum diketahui banyak orang, yakni menjualnya. Salah satu pihak yang bisa menampung kendaraan bekas namun masih kredit adalah Mobil88.
Menurut Chief Operating Officer Mobil88, Halomoan Fischer, pihaknya siap menampung kendraan roda empat meski masih dalam status kredit.
"Tidak ada masalah, asalkan yang menjual itu memiliki hak atas mobil yang dijual," ungkapnya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Maret 2016.
Fischer menambahkan, harga yang ditawarkan untuk kendaraan yang dijual dijamin sama. Hanya saja, harga yang diberikan akan dipotong tanggungan kredit yang masih tersisa.
"Harganya normal. Nanti kami yang melunasi ke pihak leasing. Harga untuk mobil akan ditetapakan dulu, baru dipotong sisa utangnya," katanya.
Saat disinggung mengenai proses yang dilakukan, Fischer mengaku bila proses yang dilakukan tidak menyulitkan, karena hanya membutuhkan surat kuasa untuk mengambil BPKB dan melunasi utang pemilik sebelumnya.
"Sama saja, paling lama di administrasi, soalnya butuh BPKB keluar. Pokoknya selama yang menjual punya hak atas mobil itu tidak ada masalah. Tidak ribet, cuma surat kuasa," katanya.