Konsumen Siap Tuntut Ford Motor Indonesia

Sumber :
  • Dian Tami/VIVA.co.id

VIVA.co.id –  Pengumuman hengkangnya Ford Motor Indonesia pada semester kedua 2016 dari industri otomotif nasional langsung menuai protes para pemilik mobil Ford. Salah satunya adalah David Tobing.

Bocah Ini Beri Mobil Mewah pada Gurunya Setelah Lulus TK

Pria yang memiliki Ford Everest sejak 2006 sekaligus seorang pengacara perlindungan konsumen ini juga tak segan-segan untuk mengajukan gugatan ke Ford dalam waktu dekat.

“Ini kami lakukan apabila Ford tidak segera mengambil langkah-langkah konkret yang melibatkan regulator untuk melindungi konsumennya,” kata David dalam surat penyertaanya yang diterima VIVA.co.id, Rabu, 27 Januari 2016.

Ingin Tahu Mobil Paling Laris di Inggris? Siap-siap Terkejut

Menurut David, pernyataan-pernyataan Ford yang telah beredar di media massa maupun website tidak dapat dijadikan jaminan selama tidak diketahui dan disetujui oleh pemerintah dan konsumen.

Selain itu, David menilai, keputusan mundurnya FMI sangat bertolak belakang dengan promosi Ford akhir-akhir ini terutama Ford Everest.

Industri Nasional Lesu, Perusahaan Ini Perluas Pasar Global

Pria yang saat ini menjabat sebagai anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI ini juga menyatakan, saat ingin beroperasi di Indonesia, Ford telah menandatangani surat pernyataan jaminan yang diwajibkan Kementerian Perindustrian bahwa Ford menyanggupi akan menyediakan fasilitas perawatan perbaikan dan suku cadang kendaraan bermotor.

David menuturkan, seharusnya Ford sejalan dengan Pasal 25 Undang-undang Perlindungan Konsumen, dimana pelaku usaha yang memproduksi barang yang pemanfaatannya berkelanjutan dalam batas waktu sekurang-kurangnya satu tahun wajib menyediakan suku cadang dan atau fasilitas purnajual dan wajib memenuhi jaminan atau garansi sesuai dengan yang diperjanjikan.

Yang dikhawatirkan sejumlah konsumen akibat pemberhentian operasi Ford di Indonesia tak lain akan berimbas pada harga jual mobil Ford turun drastis. Sementara harga suku cadang akan naik dan mekanik tidak fokus lagi untuk mobil Ford.

“Seharusnya Ford mengundang konsumennya untuk didengar pendapatnya. Pemerintah harus panggil Ford untuk dimintai keterangan dan pemerintah juga harus memanggil konsumen Ford agar hak-hak konsumen Ford tetap dilindungi,” kata David. (ase)

http://otomotifly.com/9-daftar-mobil-unik-yang-ada-di-dunia.html

9 Daftar Mobil Unik yang Ada di Dunia

Adakah mobil unik ini asal Indonesia?

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2019