Bukti Baru Kasus Airbag Maut Buatan Takata

Kantung udara (airbag).
Sumber :
  • Amazine

VIVA.co.id - Nasib suram kian merundung perusahaan raksasa pemasok kantung udara (airbag) asal Jepang, Takata. Usai sahamnya yang anjlok drastis, Takata kini sudah ditinggalkan sejumlah merek yang biasa berlangganan dengannya, seperti Honda, Toyota, Mazda, Nissan, hingga Mitsubishi.

Para raksasa otomotif tersebut hengkang lantaran airbag buatan Takata terbukti cacat, dan berpotensi mencelakai pemilik kendaraan. Dari kasus yang tercatat, lebih dari 100 orang cedera dan tujuh orang lainnya tewas akibat airbag maut buatan Takata.

Airbag buatan Takata diketahui mengalami kecacatan di bagian inflator yang dapat membuat petaka pemilik kendaraan jika mobil mengalami tabrakan. Inflator itu berpotensi mengeluarkan serpihan besi dan dapat melukai atau bahkan membunuh jika airbag mengembang. Atas kondisi ini 19 juta kendaraan kemudian diumumkan untuk segera diperbaiki.

Kabar terbaru, rupanya cacat produksi sudah disadari sejak tahun 2000 silam. Dari hasil investigasi yang dilakukan Wall Street Journal, para pekerja sudah mengeluhkan masalah yang terjadi pada airbag Takata. Namun, perusahaan ternyata memilih abai, dan tetap memasok airbag tersebut.

Faktor yang Bikin Airbag Tak Mengembang Saat Tabrakan

Perusahaan ternyata kemudian melakukan manipulasi data tentang airbagnya.

Dilansir Inautonews, Jumat 27 November 2015, Takata terbukti tidak memperhitungkan kekhawatiran karyawan yang diberikan pada Honda Motor sejak tahun 2000.

"Beberapa dokumen internal Takata yang diperoleh mengungkapkan perusahaan menutupi tes keamanan yang gagal dan mengelabui Honda dengan laporan yang menyesatkan tentang airbag-nya," tulis Wall Street Journal dalam laporan investigasinya.

Sementara itu, Takata angkat bicara soal data yang diperoleh dari koran ternama berbasis di New York, Amerika Serikat, tersebut. Mereka lagi-lagi meminta maaf atas apa yang telah mereka perbuat.

"Takata sangat menyayangkan masalah yang terjadi dengan tes validasi dan laporan ini," kata Takata. "Ini adalah penyimpangan dan benar-benar tidak sesuai dengan standar teknik Takata dan protokol, dan kami meminta maaf kepada pelanggan kami, regulator kami, dan masyarakat yang mobilnya menggunakan produk kami."

Diketahui, lembaga keselamatan National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) telah memberikan denda kepada Takata dengan besaran US$200 juta atau setara Rp2,7 triliun (kurs Rp13.597 per dolar AS).

Namun, Takata tampaknya tak bisa membayar denda itu. Hingga kini, Takata baru menyanggupi membayar denda US$70 juta atau setara Rp951 miliar. Waktu jatuh tempo pun tak lama lagi tiba. Artinya, masih ada US$130 juta yang belum dibayar Takata mendekati jatuh tempo. Demikian dilansir Inautonews.

Dalam laporan yang disampaikan NHTSA, pembebanan US$200 juta itu didasarkan pada dua pandangan hukuman, yakni kasus terbesar dalam sejarah NHTSA, dan pelanggaran hukum yang dilakukan Takata tentang Undang-undang keselamatan kendaraan bermotor.

Sebelumnya, NHTSA juga sudah menggunakan kewenangannya untuk meminta 12 produsen mobil yang menggunakan airbag buatan Takata melakukan recall (penarikan massal).

Efek Buat Pengendara Jika Airbag Mobil Mengembang
Airbag eksternal.

Tak Lama Lagi, Airbag Juga Dipasangi di Luar Mobil

Airbag eksternal bisa meredam energi sebanyak 30 persen.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2016