Mewahnya Isi Garasi Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang Punya Harta Rp18,9 M
- Antara
Jakarta, VIVA – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Ternyata, Riva memiliki harta kekayaan yang sangat banyak.
Riva dijadikan tersangka usai Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa kasus yang melibatkannya itu menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun. Publik pun terheran-heran, dengan gaji besar tapi masih melakukan korupsi.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2024, total harta kekayaan Riva Siahaan tercatat sebesar Rp18,99 miliar, seperti dikutip dari Antara, Kamis 27 Februari 2025.
SPBU Pertamina
- Pert
Jumlah ini menunjukkan peningkatan yang cukup besar dalam kurun waktu tertentu. Publik pun mulai mempertanyakan sumber kekayaannya, mengingat besarnya angka yang tercatat dalam laporan tersebut. Peningkatan harta kekayaan Riva Siahaan terjadi dalam kurun waktu sejak ia menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Patra Niaga pada tahun 2023.
Dalam satu tahun kepemimpinannya, kekayaannya dilaporkan mengalami kenaikan hingga dua kali lipat. Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat mengenai kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan kasus korupsi yang kini menjeratnya.
Dalam laporan LHKPN, Riva memiliki harta sebesar Rp2.900.000.000, atau Rp2.9 miliar untuk alat transportasi dan mesin. Setidaknya ada lima kendaraan mewah yang dilaporkan olehnya.
Pertama ada motor Honda Revo, motor bebek lansiran 2011 itu memiliki nilai Rp5 juta. Lalu motor mahal dari Italia, Piaggio MP3, skutik beroda tiga ini lansiran tahun 2014 dan nilainya mencapai Rp175.000.000.
VIVA Otomotif: Mobil hybrid Lexus RX 350h
- Dok: Lexus Indonesia
Seperti orang kaya lainnya, Riva juga memiliki motor Harley Davidson dengan model Ultra Classic (2005) dan harganya Rp320.000.000. Sedangkan dua lagi adalah mobil Toyota Vellfire (2018) senilai Rp850.000.000 dan Lexus RX350 (2023) senilai Rp1.550.000.000.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka korupsi. Modus dugaan korupsi yang menjerat Riva ialah dengan mengoplos BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax. Akibatnya, negara merugi hingga sebesar Rp 193,7 triliun.
Selain Riva, ada enam orang lainnya lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Mereka antara lain Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; serta AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Kemudian, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.