Banyak Pengemudi Salah Kaprah Gunakan Lampu Hazard saat Hujan Deras

Lampu hazard
Sumber :

Jakarta, VIVA –  Banyak pengemudi mobil yang menyalakan lampu hazard bukan pada peruntukannya, apalagi ketika hujan deras. Hal tersebut dinilai cukup membahayakan dan malah bisa mengakibatkan kecelakaan.

Suzuki Swift Baru Segera Hadir, Pakai Teknologi Mahal

Banyak ditemui saat hujan deras, beberapa pengemudi mobil menyalakan lampu hazard. Brand Ambassador Mitsubishi Indonesia, Rifat Sungkar, pun memberikan tips soal tata cara penggunaan hazard yang benar.

"Salah kaprah pengunaan hazard, kenapa begitu? karena sistem kendaraan yang ada saat ini sudah memiliki fitur yang mumpuni. Apalagi ada DRL saat ini, survei membuktikan penggunaan DRL bisa mengurangi tingkat kecelakaan," ujarnya dalam keterangan resmi.

Cara Klaim Asuransi Agar Disetujui saat Mobil Jadi Korban Banjir

"Di sisi lain, kita punya sistem hazard yang bisa beri sinyal pada pengguna jalan lain ketika terjadi bahaya." lanjutnya.

Lebih lanjut, Rifat menjelaskan bila hazard juga bisa berpotensi sebabkan kecelakaan. Maka dari itu, hazard dinyalakan dalam keadaan mobil diam atau emergency.

Banjir di 7 Titik Bandara Soetta, Parimeter Utara Masih Ditutup

"Soal hazard, betul ada potensi kecelakaan karena hazard hanya dinyalakan untuk kecepatan 0 atau berhenti. Jadi kalau dinyalakan saat jalan maka akan bikin kebingugan. Jadi jangan nyalakan hazard kecuali dalam keadaan emergency atau berhenti," jelasnya.

Ilustrasi tombol lampu hazard

Photo :
  • Autoexpress

"Pada mobil modern biasanya ada fitur lampu hazard akan menyala otomatis saat pengereman mendadak dan mobil berhenti. Ini berfungsi memperingatkan kendaraan lain mobil dalam kondisi darurat berhenti," ujarnya.

Pereli Indonesia ini juga menilai salah kaprah lainnya yang dilakukan oleh beberapa pemilik kendaraan adalah mengganti warna lampu. Ini sangat berbahaya karena warna lampu dipasang sesuai fungsinya, seperti lampu merah untuk rem dan putih untuk mundur.

"Warna lampu utama dan lampu rem harus dipasang sesuai aturan. Jadi jangan menggunakan lampu hijau atau biru yang tidak sesuai standar rambu karena akan membingungkan pengendara lain. Selain itu, warna lampu memiliki perbedaan daya sehingga dapat merusak ampere kelistrikan," papar Rifat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya