Fakta Mencengangkan Bus Maut di Kota Batu: Uji Berkala Kedaluwarsa dan Tak Punya Izin Angkutan
- VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)
Jakarta, VIVA – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi yang melibat sebuah bus, dan kini terjadi di Kota Batu, Rabu 8 Januari 2025. Di mana, sebuah bus pariwisata yang dengan membawa rombongan menabrak belasan kendaraan di sekitarnya.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, ketika bus pariwisata dengan nomor polisi DK 7942 GB yang membawa rombongan pelajar dari SMK TI Bali Global Badung melaju di jalan menurun. Bus kehilangan kendali dan menabrak enam kendaraan roda empat serta sepuluh kendaraan roda dua.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara menunjukkan adanya indikasi sistem pengereman bus bermasalah. Polisi tidak menemukan bekas pengereman di aspal pada titik awal kejadian di Jalan Imam Bonjol hingga bus bergerak menuju Jalan Raya Beji.
"Jadi, cukup curam, tanpa adanya pengereman tentu akan berakibat fatal bagi kendaraan di depannya," ujar dia dilansir Antara, Kamis 9 Januari 2025.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia, termasuk seorang bayi. Selain itu, satu orang mengalami luka berat, dan sembilan lainnya mengalami luka ringan. Korban luka-luka segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Fakta Mencengangkan Bus Maut
VIVA Otomotif pun melakukan pengecekan bus pariwisata yang rombongan sebanyak 46 orang itu lewat aplikasi Mitra Darat. Hasilnya cukup mencengangkan, bus dengan pelat nomor DK 7942 GB itu tak memiliki izin dan uji kir sudah kedaluwarsa.
Bus itu terdaftar atas nama PT Purnayasa Trans wisata dan bermerek Hino dengan tipe RN*JSKA-SJJ/RN285. Terakhir melakukan pelaksanaan uji berkala pada 15 Juni 2023 di Dishub Provinsi DKI Jakarta, dan sudah kedaluawarsa sejak 15 Desember 2023.
Parahnya lagi, bus yang memiliki 42 kursi itu izin angkutannya sudah habis sejak 26 April 2020 dan belum diperpanjang. Sementara itu, Pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan.