Sah! Mobil Hybrid Dapat Insentif 3 Persen

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA – Pemerintah terus memperkuat dukungannya terhadap kendaraan ramah lingkungan dengan memberikan insentif pajak baru untuk kendaraan bermotor hybrid.

Hyundai Buka Suara Soal PPN 12 Persen di Tahun Depan, Perlu ada Insentif

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam acara konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan.

Insentif tersebut berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk kendaraan hybrid.

Airlangga Ungkap Alasan Prabowo Dua Kali Bertemu Pengusaha Jepang di Istana

“PPnBM ditanggung pemerintah untuk kendaraan berbasis baterai atau electric vehicle (EV) masih dilanjutkan, dan yang terbaru, pemerintah memberikan diskon sebesar 3 persen untuk kendaraan bermotor hybrid,” ujar Airlangga, dikutip VIVA Otomotif melalui layanan daring, Senin 16 Desember 2024.

Ilustrasi mobil hybrid Toyota

Photo :
  • Carsales
Airlangga Ungkap Alasan Haji Isam Dampingi Prabowo Bertemu Pengusaha Jepang

Selain itu, ia menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan program yang telah berjalan sebelumnya, seperti pembebasan bea masuk untuk EV Completely Built Up (CBU).

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat adopsi kendaraan listrik dan hybrid di Indonesia serta mendukung target penurunan emisi karbon.

Fasilitas insentif lainnya juga mencakup kendaraan listrik berbasis baterai dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu. Pemerintah masih melanjutkan dukungannya untuk penyerahan kendaraan roda empat berbasis baterai, baik yang diproduksi secara lokal maupun impor.

"Pembebasan bea masuk EV CBU tetap diberikan untuk kendaraan roda tertentu yang CBU dan roda empat tertentu yang CKD,” jelas Airlangga.

Program insentif ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap pengembangan industri kendaraan ramah lingkungan. Dengan memberikan insentif pada kendaraan hybrid dan listrik, pemerintah berharap dapat menarik lebih banyak produsen untuk berinvestasi dan memperkuat ekosistem kendaraan elektrifikasi di dalam negeri.

Kebijakan ini juga dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat transisi energi hijau di sektor transportasi, sekaligus memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat terhadap kendaraan rendah emisi.

Dengan berbagai insentif yang ditawarkan, Indonesia diharapkan mampu meningkatkan daya saingnya di pasar kendaraan listrik dan hybrid global.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya