Kata Honda Soal Usulan Mobil LCGC Dibekali Teknologi Hybrid
- Honda Prospect Motor
Tangerang Selatan, VIVA – Belum lama ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian memberikan usulan agar para manufaktur bisa membekali mobil Low Cost Green Car (LCGC) dengan teknologi hybrid.
Hal tersebut ditujukan untuk menciptakan pertumbuhan kendaraan ramah lingkungan dengan harga terjangkau. Mengingat, penjualan mobil hybrid tercatat cukup baik di Indonesia.
"Kemenperin ingin mendorong capaian yang sudah bagus untuk ditingkatkan lagi. Kami mendorong para pabrikan untuk menghadirkan mobil LCGC yang dilengkapi teknologi hybrid," ujar Dodiet Prasetyo, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin dikutip VIVA, beberapa waktu lalu.
Menanggapi adanya keinginan dari pihak Pemerintah tersebut, PT Honda Prospect Motor (HPM) sebagai produsen mobil LCGC di Indonesia mengungkapkan bahwa pihaknya akan berupaya membahas secara mendalam terkait permintaan itu.
"Di internal kami selalu pasti membahas segala sesuatu yang akan keluar regulasinya," ujar Sales and Marketing & Aftersales Director PT HPM dikutip VIVA di ICE BSD, Tangerang Selatan, belum lama ini.
Menurut Billy, LCGC merupakan salah satu model terlaris untuk model kendaraan dari Honda.
Berdasarkan data Gaikindo, LCGC Honda berkontribusi sebesar 48 persen dari total wholesales (distribusi dari pabrik ke diler) periode Januari-Oktober 2024.
Adapun model Honda Brio Satya mendominasi penjualan dari Honda tersebut.
"Bagi kami sekarang pasar LCGC itu di atas 20 persen, kalau dierikaninsentif tambahan atau teknologi lebih tinggi, tentu kami sebagai pabrikan akan mempertimbangkan itu untuk kedepannya," jelasnya.
Billy menambahkan, "Rencana tersebut kan juga ditujukan agar pasar otomotif meningkat. Jadi kalau konsumen bisa menjangkau mobil LCGC dengan teknologi yang lebih baik, misalnya strong hybrid bisa 50 persen lebih baik dari pada konvensional, itu tentu bisa membuat pasar tumbuh,"
Kemudian, Billy menuturkan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan dari permintaan oleh Pemerintah tersebut.
"Jadi kalau aturan itu sudah ada atau keluar tentunya kami akan serius untuk mempertimbangkannya, mempelajari ya," tutupnya.