Honda Sebut PPN 12 Persen Bakal Tekan Daya Beli
- Arianti Widya
Tangerang, VIVA – Pemerintah Indonesia saat ini tengah merencanakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Aturan tersebut bakal dimulai pada 1 Januari mendatang.
Kebijakan PPN 12 persen ini pun disoroti oleh para produsen otomotif, salah satunya Honda Prospect Motor (HPM).
Yusak Billy, Sales & Marketing and Aftersales Director PT HPM menyampaikan bahwa PPN 12 persen bisa mempengaruhi daya beli konsumen.
"Faktor untuk membuat harga mobil itu salah satunya memang pajak, ya. Kami berpendapat bahwa dengan adanya kenaikan pajak ini berpotensi membuat daya beli berkurang," ujarnya dikutip VIVA di ICE BSD, Tangerang Selatan.
Ia menambahkan, "Kalau daya beli berkurang tentunya efek juga ke penjualan di otomotif,"
Meski demikian, Yusak tetap optimis bahwa pemerintah Indonesia telah mempertimbangkan segala hal terkait dengan kenaikan PPN 12 persen ini.
"Tapi kami yakin dan percaya Pemerintah pasti paham akan begini dan seiring dengan pemulihan ekonomi, kami berharap kepentingan antara produsen dan pemerintah bisa sama-sama untuk bisa mengatasi lemahnya pasar," jelasnya.
Adapun, Honda saat ini masih membahas soal strategi menghadapi potensi dampak dari kenaikan pajak tersebut.
Menurutnya, Honda akan mempersiapkan langkah-langkah yang tepat agar dapat menghadapi kemungkinan penurunan daya beli masyarakat.
Salah satu yang dilakukan Honda ialah dengan turut memeriahkan pameran otomotif Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024), yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang.
Patut diketahui, dalam pameran GJAW 2024 ini, Honda menawarkan berbagai program penjualan dan purna jual menarik yang memudahkan calon konsumen untuk memiliki mobil Honda.
Program-program tersebut antara lain DP ringan mulai dari 10 persen, bunga 0 persen, cicilan mulai dari Rp2 juta, tenor hingga 7 tahun, program trade-in, voucher servis dan suku cadang gratis, grand prize perjalanan ke Vietnam, serta lucky dip dengan total hadiah hingga ratusan juta rupiah.