PPN 12 Persen Bikin Harga Mobil Naik, Toyota Pastikan Konsumen Tetap Untung
- VIVA.co.id/Arianti Widya
Jakarta, VIVA – PT Toyota-Astra Motor (TAM) menanggapi terkait wacana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang.
Henry Tanoto, Vice President Director PT TAM mengungkapkan bahwa wacana tersebut berpotensi memberikan dampak pada kenaikan harga mobil di Indonesia.
"Kalau dampak pastinya kan kita bicara secara simpel kenaikan pajak berarti menaikkan harga, dalam konteks ini (harga) mobil ya. Jadi tentu ini akan memberikan dampak," ujarnya dikutip VIVA di Jakarta.
Namun, Henry mengatakan pihaknya juga masih mempelajari terkait dampak dari kenaikan PPN 12 persen apakah akan memberikan pengaruh secara signifikan atau tidak.
"Kita mesti pelajari dampaknya seperti apa terhadap kemampuan pelanggan untuk membeli mobil. Itu yang sedang kita pelajari, apakah signifikan atau tidak," katanya.
Mengetahui adanya dampak yang bisa berpengaruh pada konsumen, ia pastikan pelanggan Toyota bakal tetap mendapatkan keuntungan.
"Kalau strategi Toyota tetap sama, gimana kita memberikan produk dan juga layanan yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan," tutur Henry.
Ia menambahkan, "Dalam konteks pemberian pelayanan yang sesuai, itu juga ada yang namanya tentang bagaimana memberikan pilihan-pilihan agar customer bisa memiliki kendaraannya itu dengan mudah ya,"
Henry pun menjelaskan bahwa Toyota akan menyediakan program atau aktivitas yang memudahkan konsumen memiliki kendaraan.
"Jadi kita juga mungkin akan ada program maupun juga ada aktivitas-aktivitas yang bisa membuat pelanggan lebih mudah memiliki kendaraan," jelasnya.
Lebih lanjut, Henry menegaskan bahwa Toyota akan terus mendukung setiap keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
"Dari kita selalu respect dari keputusan Pemerintah. Jadi, kita juga sampai sekarang kayaknya belum resmi juga. Jadi intinya kita respect ikut ke Pemerintah," tutupnya.