Cara Cepat dapat QR Code Penggunaan Pertalite sebelum Pembatasan
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Bagi pengendara yang ingin membeli BBM bersubsidi seperti biosolar dan pertalite di SPBU Pertamina harus menunjukkan QR Code. Mengingat beredar bakal adanya pembatasan pembelian bbm bersubsidi oleh pemerintah.
Ternyata, masih banyak masyarakat yang kesulitan atau tidak mengetahui cara mendapatkan Qr Code tersebut. Manajer Communication, Relations and CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi, memberikan cara tercepatnya.
“Kita bagikan tips agar pada saat penerapan nantinya tidak ada yang ketinggalan dan tidak bisa bertransaksi seperti biasanya,” kata Ahad Rahedi, seperti dikutip VIVA Otomotif dari Antara, Minggu 8 September 2024.
Ahad menyatakan banyak konsumen pertalite yang sudah mencoba mendaftar subsidi tepat namun tak kunjung mendapatkan QR Code sehingga Pertamina Patra Niaga membagikan tips agar langsung menerima QR Code.
Ia menyebutkan agar cepat mendapat QR Code maka konsumen harus menyiapkan dokumen yaitu STNK, KTP, serta foto kendaraan tampak samping dan depan.
Menurutnya, yang wajib adalah semua dokumen harus jelas serta bisa terlihat dan terbaca pada saat memfoto termasuk kualitas dokumen yang juga harus diperhatikan agar tulisannya tidak ada yang rusak dan kabur.
Kemudian seluruh dokumen tersebut dilampirkan saat masyarakat mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
“Pertamina Patra Niaga menggunakan teknologi AI dan dibantu verifikasi apabila tidak dapat terbaca sempurna maka akan dikembalikan. Dan hal ini yang akan memakan waktu,” ujar Ahad.
Ahad menuturkan apabila masyarakat tetap kesulitan maka dapat mendatangi SPBU terdekat maupun booth subsidi tepat yang tersedia di area publik. Sebab ada di SPBU ada beberapa booth yang dibuka baik kerjasama dengan pemerintah daerah (pemda) maupun mandiri.
Masyarakat juga dapat menggunakan layanan konsultasi melalui saluran Call Center Pertamina 135, video call Aplikasi MyPertamina, Chatbot NADIA yaitu Aplikasi MyPertamina dan WhatsApp ke 08111350135.
“Animo pendaftar sebenarnya jauh lebih banyak dari itu namun masyarakat harus teliti dalam mengunggah dokumen, ketepatan dan kecermatan menjadi kunci,” kata Ahad.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terbaru, Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah akan membuat regulasi pembatasan BBM subsidi. Di mana, berupa peraturan menteri (Permen) ESDM.
"Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar kan itu ada waktu sosialisasi. Nah, waktu sosialisi ini yang sedang saya bahas," kata Bahlil.
Nantinya, hanya beberapa kendaraan saja yang boleh mencicipi BBM subsidi. Tetapi, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi masih dalam proses sosialiasi dan belum ada keputusan.
Jika aturan tersebut diberlakukan, maka QR Code menjadi bukti kendaraan boleh diisi BBM bersubsidi di SPBU. Jika tidak membawa QR Code ini maka masyarakat tak boleh mengisi BBM subsidi ketika aturan sudah diterapkan.