Viral Mobil SUV Pelat Merah Isi Pertalite di SPBU, Kok Gak Malu?

Viral mobil pelat merah isi Pertalite
Sumber :
  • Screenshot Tiktok

VIVA – Penggunaan bahan bakar minyak, atau BBM bersubsidi jenis Pertalite masih kurang tepat sasaran, cukup banyak mobil mewah, hingga kendaraan instansi negara yang menggunakan bahan bakar RON 90 tersebut.

Maka untuk meringankan beban negara akibat subsidi yang tidak tepat sasaran, penggunaan Pertalite akan dibatasi. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menggodok kebijakan itu.

Pemerintah Tegaskan Bakal Perbaiki Kualitas BBM Subsidi, Harga Takkan Naik

Targetnya terhitung tiga pekan mulai dari sekarang, artinya sekitar September diharapkan sudah ada kejelasan terkait penggunaan BBM subsidi.

Namun sebelum dibatasi, Pertamina sudah secara bertahap memantau pengguna Pertalite, salah satunya mencatat pelat nomor mobil saat melakukan pengisian bahan bakar dengan RON paling rendah tersebut.

Luhut Targetkan Aturan Pembatasan BBM Subsidi Rampung Oktober

Bahkan sebagian SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) sudah menghapus nama Pertalite di papan depan, lalu ada yang menerapkan qr code, sehingga hanya yang terdaftar di aplikasi yang bisa mengisi BBM tersebut.

Sebelum aturan baru terkait pembatasan Pertalite berlaku, melalui lampiran Perpres Nomor 191 Tahun 2014 sudah tercantum jenis kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi tersebut.

Pertama kendaraan bermotor perseorangan di jalan untuk angkutan orang, atau barang dengan TNKB berwarna dasar hitam dengan tulisan putih,

Heboh! Polisi Bongkar Praktik Pertalite Dioplos Minyak Cong Jadi Mirip Pertamax

Kedua kendaraan bermotor umum di jalan untuk angkutan orang atau barang dengan tanda nomor kendaraan berwarna dasar kuning dengan tulisan hitam, kecuali mobil barang untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari 6 buah.

Ketiga emua jenis kendaraan untuk pelayanan umum, antara lain mobil ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, dan mobil pengangkut sampah.

Artinya tidak disebutkan kendaraan dinas dengan pelat merah berhak mengisi Pertalite. Namun masih ada saja pegawai negeri sipil yang menggunakan BBM bersubsidi tersebut, dan kerap tertangkap kamera hingga viral.

Terbaru ada Daihatsu Terios pelat merah dengan nomor Z 1245 T. Melalui unggahan video Tiktok @pinterpolitik_, terlihat mobil SUV milik negara itu sedang mengisi Pertalite di salah satu SPBU di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Padahal secara spesifikasi, pabrikan merekomendasikan Terios baru tersebut untuk mengisi BBM dengan minimal RON 92. SUV yang masih satu platform dengan Avanza-Xenia lawas itu mengandalkan mesin bensin 1.500cc empat silinder berpenggerak roda belakang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya