Oknum Polisi 'Jangan Recehan' yang Pungli ke Sopir Pikap Bakal Dinonaktifkan
- Tangkapan Layar
Jakarta, VIVA – Oknum Polisi yang viral melakukan pungutan liar kepada sopir pikap yang melanggar aturan lalu lintas langsung ditindak oleh Polda Metro Jaya. Polisi yang meminta uang tersebut bakal dinonaktifkan di tempatnya bertugas saat ini.
Sebelumnya, video viral itu terjadi di jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu 9 Agustus sekira pukul 09.00 WIB. Nampak dalam video diawali sopir mobil pikap memutar balik.
Padahal terlihat ada rambu lalu lintas dilarang memutar arah. Pengendara mobil pikap itu terlalu fokus kepada arahan google map hingga akhirnya tak melihat rambu tersebut.
Baca Juga: Viral Video Sopir Pikap Kena Pungli Rp50 Ribu di Jakarta, Oknum Polisi: Jangan Recehan
Setelah putar balik, sopir pun langsung diberhentikan oleh polisi yang memakai masker dan pakaian dinas lengkap untuk menepi. Polisi tersebut meminta sejumlah uang kepada sopir yang melakukan pelanggaran rambu lalu lintas.
"Detik-detik disergap pak polisi. Fokus ke Google Maps gak merhatiin rambu-rambu. Suasana lalu lintas lancar. Pas muter bapak tiba-tiba muncul pak polisi," tulis keterangan di video tersebut.
Polisi tersebut langsung memberitahu kesalahan sopir pikap tersebut dan segera minta uang damai dan bukan dalam bentuk recehan. Seketika sang polisi yang minta pungli Rp50 ribu itu langsung menyuruh sopir tersebut untuk segera jalan.
Atas viralnya video tersebut, akun TMC Polda Metro Jaya sampai memberikan komentar di kolom postingan. Isinya meminta maaf dan mengaku akan menindaklanjuti polisi yang pungli itu.
"Mohon maaf atas perilaku oknum anggota kami, pelanggaran oleh oknum tersebut akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan oknum tersebut akan segera kami non aktifkan dari tempat tugasnya saat ini. Terima kasih atas saran dan masukannya," kata AKBP Fahri Siregar Wadirlantas Polda Metro Jaya.