Fakta Mencengangkan dari Viral Bocah 9 Tahun Nyetir Toyota Rush hingga Nabrak di Kemang

Mobil yang dibawa bocah 9 tahun di Kemang, Jaksel.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA –  Viral video di sosial media yang memperlihatkan seorang bocah usia 9 tahun membawa sebuah mobil secara ugal-ugalan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Toyota Rush yang dikendarainya pun menabrak sejumlah kendaraan.

Viral! Rombongan Presiden Prabowo Kasih Jalan Ambulans, Jadi Contoh Kesadaran Aturan Prioritas

Dalam video yang dilihat VIVA Otomotif, Senin 5 Agustus 2024, mobil berwarna silver tersebut menabrak tiang lampu merah. Mobil pun tiba-tiba mobil sudah terhenti di depan restoran cepat saji.

Faktanya, mobil tersebut ternyata dibawa kabur oleh bocah tersebut. Dia mengambil kunci mobil dari rumah pemilik mobil yang memarkirkan mobilnya di pinggir jalan seusai mengantar pemilik pulang.

Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

"Selama perjalanan mobil menabrak beberapa kendaraan roda 2 dan 4. Mobil tersebut berhenti karena menabrak tiang lampu merah traffic light McDonald," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Usai menabrak tiang lampu merah, bocah tersebut pun menangis dan langsung dibawa oleh masyarakat di sekitar kejadian. Saat ini kasus ditangani Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.

Viral Toyota Avanza Listrik Beredar di Jalan Bikin Heboh Warganet

Viral! Bocah Kelas 1 SD Nekat Bawa Mobil Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Kemang

Photo :
  • Instagram | wargajakarta.id

Syarat Usia Izin Mengemudi

Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi salah satu syarat yang dimiliki saat berkendara. Batas seseorang bisa memiliki SIM baru bisa terwujud pada saat usia kamu mencapai 17 tahun, termasuk untuk SIM Umum batas usia minimal menjadi 20 tahun.

Mengemudi kendaraan bermotor merupakan aktivitas yang membutuhkan tanggung jawab yang tinggi. Pada usia 17 tahun seseorang sudah dianggap dewasa karena sudah cukup berkembang baik secara fisik, perilaku, dan mental.

Menurut psikolog Efnie Indrianie ada beberapa hal mengapa anak baru boleh mengemudi ketika mencapai usia 17 tahun. Salah satunya: otak kanan manusia baru bisa berfungsi baik pada umur tersebut. 

Surat Izin Mengemudi atau SIM

Photo :
  • Istimewa

"Inti utama fungsi otak kanan sebagai pusat kontrol diri. Di usia tersebut, kepekaan dan kepedulian anak akan sesuatu hal semakin besar," ujar Efnie dikutip dari VIVAlife.

Lebih lanjut Efnie menjelaskan, otak kanan juga berfungsi sebagai analisa dan prediksi. Pengendara mobil yang sudah berusia 17 tahun diharapkan mampu memprediksi jarak antara satu mobil dengan yang lainnya.  

Selain itu, di usia tersebut, seseorang juga mampu memprediksi apa yang akan terjadi ketika mengemudi kendaraan dalam kecepatan tinggi. "Emosional dapat dikontrol baik," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya