Mobil Terbang IKN Diuji Coba di Samarinda

Mobil terbang / taksi terbang Hyundai S-A2
Sumber :
  • Carscoops

Samarinda, VIVA – Otorita Ibu Kota Nusantara dan Hyundai Motor Group mengumumkan keberhasilan uji coba mobil terbang, di Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur.

PPN 12 Persen Berlaku Januari 2025, Deputi Otorita IKN Sebut Jadi Peluang Buat IKN

Uji coba ini menggunakan Optional Passenger/Pilot Air Vehicle (OPPAV), sebuah moda transportasi udara yang inovatif dan ramah lingkungan, hasil pengembangan bersama dengan Korea Aerospace Research Institute.

Uji coba bertujuan menilai kesiapan Urban Air Mobility (UAM) sebagai bagian dari transformasi transportasi cerdas.

Respons Basuki Hadimuljono soal Aguan Investasi di IKN Buat Selamatkan Jokowi

Dalam uji coba, OPPAV terbang dengan kecepatan 50 kilometer per jam pada ketinggian 50 meter selama 10 menit, melakukan manuver berbentuk angka delapan, dan dikendalikan dari Ground Control Station di darat.

Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Prof. Mohammed Ali Berawi, menekankan bahwa kerja sama ini bagian dari peran Nusantara sebagai living lab untuk inovasi teknologi.

IKN Airport to Begin Commercial Operations by Early 2025

“Keberhasilan uji coba ini adalah bukti ketertarikan dan keseriusan perusahaan global dalam berpartisipasi mengembangkan Nusantara,” ujarnya, dikutip VIVA dari laman ikn.go.id.

Hyundai AAM Business Development Officer, Cheol-ung Kim menyatakan bahwa inovasi pesawat dan kolaborasi industri penerbangan adalah kunci pengembangan pasar AAM, yang diharapkan dapat dikomersialkan pada tahun 2028.

Setelah uji coba, pengembangan UAM akan dilanjutkan melalui berbagai kajian termasuk teknologi, ekonomi, dan regulasi. Pengoperasian UAM diperkirakan dapat dimulai setelah tahun 2030, bergantung pada hasil kajian.

Otorita IKN juga berkomitmen mendukung UMKM dalam rantai pasok industri ini, sejalan dengan perkembangan teknologi transportasi udara di Indonesia.

FGD VIVA.co.id, Mengakhiri One Million Trap, Menyongsong Era Rendah Emisi

Kunci Industri Otomotif Nasional Hadapi Tantangan di 2025

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% serta adanya opsen alias pajak tambahan mulai 2025, diprediksi memberikan dampak signifikan pada daya beli masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024