Kapan Mobil Hybrid Dapat Insentif?

VIVA Otomotif: Logo hybrid
Sumber :
  • Netcarshow

Tangerang – Dalam menuju era transisi elektrifikasi tidak bisa dilakukan secara instan alias membutuhkan proses yang cukup panjang. Kendati demikian, era ini menunjukkan perkembangan signifikan di Indonesia.

Polisi Kantongi Identitas Begal Motor yang Tembak Korbannya di Tangerang

Hal tersebut bisa dilihat melalui banyaknya produsen mobil yang sudah menghadirkan ragam pilihan mobil listrik, hybrid, maupun Plug-in Hybrid.

Seperti diketahui, elektrifikasi tak terbatas pada kendaraan listrik melainkan ada juga mobil berbasis Hybrid. Lantaran, keduanya mampu mengurangi emisi karbon.

Periklindo Tegas Tolak Insentif Mobil Hybrid, Ini Kata Toyota

Acara diskusi Penguatan Industri Otomotif di ICE BSD, Tangerang

Photo :
  • Arianti Widya

Putu Juli Ardika selaku Direktur Jenderal Ilmate Kementerian Perindustrian pun mengatakan bahwa kendaraan hybrid bisa mengurangi konsumsi bahan bakar agar lebih ramah lingkungan.

Ratusan Unit Mobil China Tiba di Pelabuhan Indonesia, Punya Siapa?

"Tidak hanya kendaraan listrik saja yang memakai baterai, tetapi Hybrid, Plug-in Hybrid juga pakai baterai. Jadi sebenarnya kelompoknya sama untuk menurunkan emisi," ujarnya dikutip VIVA Otomotif di ICE BSD, Tangerang.

Adapun saat ini, Pemerintah masih berusaha untuk memberikan insentif terhadap kendaraan hybrid seperti mobil listrik yang sudah diberikan insentif sebelumnya.

"Upaya ini sudah banyak kita lakukan, elektrifikasi sebelumnya kita memperkenalkan yang namanya KBH2 pada 2012 kendaraan bermotor hemat bahan bakar dan harga terjangkau (LCGC), itu bisa mengisi pasar 24 persen itu prestasinya," terang Putu.

Ia menambahkan, "Kita mau mendorong ke arah yang lebih akrab lingkungan dan juga meningkatkan bagaimana menanggulangi pasar yang stagnan. Jawabannya, bagaimana kalau kita kelompokkan low carbon emission vehicles, ada Hybrid, Plug-in hybrid, BEV. Ini yang perlu dilakukan,"

Namun, Putu menyampaikan bahwa insentif untuk mobil hybrid masih membutuhkan studi dan koordinasi antar Kementerian.

"Kalau memang secara nasional Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) masih bisa dinegosiasikan tanpa harus wanprestasi atau mengingkari kebijakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) kita, ini perlu suatu diskusi," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya