Usulan Gaikindo Soal Diskon PPnBM Mobil, BKPM Ungkap Hal Ini

Ilustrasi penjualan mobil.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Tangerang – Pada periode 2021-2022, Pemerintah sempat memberikan diskon PPnBM semasa Covid-19, hal ini ternyata berpengaruh besar pada penjualan mobil yang mengalami peningkatan cukup tinggi.

Promo 11.11 Tokopedia, Banyak Promo dan Cashback Perlengkapan Rumah Tangga Hingga Otomotif

Tercatat kala itu, penjualan untuk periode Maret sampai Desember 2021 meningkat 113 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan pada 2022, penjualan Januari hingga Mei sebesar 95.000 unit.

Namun setelah keringanan PPNBM tersebut dicabut oleh Pemerintah, penjualan mobil kembali lesu. Bahkan pada semester pertama tahun ini, hanya mencapai 400 ribu unit.

Bikin Kaget Isi Garasi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Kabur Usai Jadi Tersangka Korupsi

Melihat hal ini, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) terus mendorong keringanan pajak terhadap PPnBM mobil kembali diberlakukan oleh Pemerintah.

Acara diskusi Penguatan Industri Otomotif di ICE BSD, Tangerang

Photo :
  • Arianti Widya
GJAW 2024 Jadi 'Napas' Pemulihan Penjualan Mobil

Diberitakan sebelumnya, Jongkie Sugiarto selaku Ketua I Gaikindo mengatakan bahwa diskon PPnBM ini bisa diberikan untuk kendaraan yang diproduksi lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi sehingga harga mobil bisa lebih terjangkau.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyambut baik usulan dari Gaikindo terkait diskon PPnBM.

Andi Subhan selaku Plh. Direktur Pelayanan Fasilitas Berusaha Bidang Pelayanan Penanaman Modal (BKPM) mengatakan diskon PPnBM itu bisa mendorong ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) bisa berjalan dengan baik.

"Menarik tadi permintaan diskon PPnBM, kenapa tidak? kalau memang itu harus dan dapat memberikan kestabilan otomotif agar bisa berjalan lebih baik," ujarnya dikutip VIVA Otomotif dalam acara FGD Penguatan Industri Otomotif di ICE BSD, Tangerang.

Ia menambahkan, "Kalau hal tersebut bisa mendorong pengembangan ekosistem KBLBB, ya kenapa tidak,"

Lebih lanjut, stagnasi penjualan mobil dalam satu dekade terakhir juga menjadi tantangan bagi pemangku kepentingan.

Terlebih, permasalahan utamanya berkaitan dengan harga pasar dan daya beli masyarakat yang tidak sejalan. Andi pun tidak menginginkan potensi besar pasar otomotif tidak termanfaatkan dengan optimal. 

“Ini tidak lepas dari bagaimana target realisasi investasi yang harus kita penuhi, artinya dengan target tersebut kita sudah bisa memahami bahwa penyerapan tenaga kerja kemudian dari sisi kesejahteraan UMR itu akan satu kesatuan jadi kita melihat mungkin investasi banyak ke Indonesia," tutupnya

Ilustrasi petunjuk pembayaran pajak kendaraan.

96 Juta Kendaraan Gak Bayar Pajak Bakal Disatroni Polisi ke Rumah

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat total ada 165 juta kendaraan terdaftar dimana 96 juta unit kendaraan pajaknya tidak dibayar.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024