Gaikindo Ngarep Mobil Hybrid Dapat Insentif Juga dari Pemerintah

Ilustrasi mobil hybrid Toyota
Sumber :
  • Carsales

Jakarta, 7 Juli 2024 – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sangat berharap pemerintah untuk memberikan insentif juga pada mobil hybrid. Disarankan bahwa insentif tersebut setengah dari pemberian pada mobil listrik.

Pakai Mobil di Musim Hujan Perlu Tahu Ini, Salah Satunya Jangan Nyalakan Hazard

Diketahui, mobil listrik atau Battery Electric Vehicle (BEV) yang memenuhi syarat di Indonesia mendapatkan insentif diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. Alhasil, tarif PPN 11 persen hanya perlu dibayar 1 persen dan membuat harga mobil listrik menjadi lebih murah.

Berbeda dengan mobil hybrid dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen. Padahal, penjualan mobil hybrid lebih tinggi ketimbang mobil listrik saat ini.

Keberlanjutan Insentif Mobil Listrik Bakal Ditentukan Pemerintahan Prabowo

Tampilan mobil Kijang Innova Zenix Hybrid terbaru

Photo :
  • VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur

"Insentifnya (mobil hybrid) tidak perlu disamakan seperti BEV, dibedakan saja, kalau BEV itu misalnya diberikan subsidi PPN-nya 10 persen, hanya bayar 1 persen, ini tidak perlu, separuhnya misalnya, hybrid 5 persen," ujar Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto, dikutip VIVA Otomotif dari Antara, Minggu 7 Juli 2024.

IMX 2024 Dimeriahkan Mobil Cipung dan Peluncuran Produk Baru

Selain PPN, mobil listrik juga mendapat insentif lainnya yaitu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen. Jongkie, menilai mobil hybrid lebih efektif untuk digunakan sebagai kendaraan harian masyarakat dengan kondisi saat ini.

Namun juga tetap memberikan dampak pada pengurangan emisi karbon, mengingat penggunaan BBM mobil hybrid yang minim. Selain itu penggunaan bahan bakar yang jauh lebih hemat dibandingkan dengan mobil bermesin pembakaran internal (ICE).

VIVA Otomotif: Suzuki New XL7 Hybrid

Photo :
  • VIVA Otomotif

Jongkie menyebut mobil hybrid lebih efisien dan andal untuk digunakan masyarakat Indonesia saat ini, sebab tidak memerlukan infrastruktur pendukung seperti BEV. 

“Mobil hybrid jelas sudah mengurangi pemakaian bahan bakar, menurunkan polusi, dan tidak memerlukan infrastruktur berupa charging station, bisa membantu percepatan yang Indonesia sudah tanda tangani, Paris Agreement, bisa membantu juga subsidi BBM yang 500 triliun itu, dengan pemakaian BBM-nya menurun dari penggunaan hybrid, kan ini menguntungkan untuk pemerintah,” jelas Jongkie.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya