Hyundai akan Uji Coba Taksi Terbang di IKN

Mobil terbang / taksi terbang Hyundai S-A2
Sumber :
  • Carscoops

Jakarta, 3 Juli 2024 – Otorita Ibu Kota Nusantara mengumumkan rencana uji coba taksi terbang atau sky taxi oleh Hyundai, di Ibu Kota Nusantara (IKN). Uji coba ini dijadwalkan berlangsung pada bulan Juli di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dengan menggunakan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto.

Mobil Daihatsu Xenia: Pilihan Tepat untuk Keluarga Modern

Perusahaan dari Korea Selatan itu akan mengoperasikan taksi terbang dengan kapasitas lima penumpang, menandai kemajuan signifikan dalam upaya Indonesia mengadopsi teknologi transportasi udara yang inovatif.

Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi, menyatakan bahwa uji coba ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkenalkan transportasi urban air mobility (UAM) di Indonesia.

DFSK dan Seres Hadirkan Program Spesial Khusus Libur Nataru

Mobil terbang / taksi terbang Hyundai S-A2

Photo :
  • Carscoops

“Ada Hyundai dari Korea Selatan yang mau diuji coba Juli, terkait POC taksi terbang,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif.

Penjualan Hyundai Terjun Bebas di Indonesia

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Sigit Hani Hadiyanto, menegaskan bahwa pihaknya menyetujui rencana uji coba taksi terbang di IKN selama tidak mengganggu ruang udara penerbangan komersial.

“Pihak penyedia atau apapun operatornya, jika dengan konsep yang tidak bersinggungan dengan ruang udara untuk pesawat berawak, itu bisa dilakukan,” tuturnya.

Sigit menjelaskan bahwa taksi terbang termasuk dalam kategori wahana udara tidak berawak atau urban air mobility (UAM), yang operasionalnya bersifat terpisah dengan ruang udara pesawat konvensional. Meski begitu, ia menekankan bahwa kajian lanjutan masih diperlukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan operasional taksi terbang di Indonesia.

“ICAO (International Civil Aviation Organization) sebagai penjuru regulasi penerbangan juga masih melakukan kajian-kajian mengenai hal itu. Jadi, kita juga merujuk kepada hal tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Sigit menambahkan bahwa penggunaan taksi terbang di IKN nantinya akan membutuhkan izin operasional, serupa dengan penggunaan pesawat tanpa awak yang juga memerlukan izin khusus.

“Izin akan diberikan jika semua aspek dipandang sudah memenuhi persyaratan yang berlaku dan juga safety assessment yang berlaku,” ungkapnya.

Uji coba ini merupakan lanjutan dari upaya sebelumnya, di mana OIKN telah melakukan uji coba taksi terbang oleh perusahaan EHang China di Bandara Budiarto Curug, Tangerang, dengan kapasitas dua penumpang.

Dengan kapasitas lima penumpang, uji coba di Samarinda diharapkan memberikan gambaran lebih jelas tentang potensi taksi terbang dalam memenuhi kebutuhan transportasi di IKN. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya