Konyol! Pemilik Pajero Viral Sebut Pakai Pelat Palsu Cita-cita dari Kecil
- Screenshot Instagram
Jakarta, 3 Juni 2024 – Polisi akhirnya jemput paksa pengemudi dan pemilik mobil Mitsubishi Pajero Sport yang viral di sosial media karena memakai pelat nomor palsu. Ternyata, pemilik mobil memang sudah bercita-cita memakai nomor pelat tersebut.
Sebelumnya viral video aksi kejar-kejaran polisi dengan Pajero tersebut, dengan narasi kesalahan penindakan polisi di jalan tol. Padahal, polisi saat itu mengejar kendaraan tersebut karena menggunakan pelat nomor palsu.Â
Polisi pun langsung meminta klarifikasi 1x24 jam kepada para pelanggar terkait. Namun usai batas waktu yang ditentukan, pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan tak kunjung datang melakukan klarifikasi, dan dengan terpaksa polisi melakukan penjemputan.
"Usai dilakukan penjemputan, Jumat, 31 Mei 2024 siang WIB. Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi dan menghadirkan pemilik dan pengemudi Pajero dengan pelat palsu tersebut," tulis akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, dikutip VIVA Otomotif, Minggu 2 Juni 2024.
Polisi akhirnya memberikan sanksi tilang kepada kedua pelaku di mobil Pajero tersebut karena pemalsuan TNKB. Pajero itu memakai pelat nomor palsu B 11 VAN, padahal pelat nomor aslinya adalah B 2716 BJF.
Dalam video tersebut, Ivan selaku pemilik mobil mengaku meminta maaf atas kejadian yang viral tersebut. Dia mengungkapkan tujuan memakai nomor polisi B 11 VAN karena sudah cita-citanya sejak kecil.
"Saya Ivan, dengan ini saya menyatakan permintaan maaf ya atas nopol yang tidak sesuai kendaraan bermotor. Saya menyesali tindakan tersebut dan tidak akan mengulanginya lagi," ucap Ivan.
"Ya mungkin tujuannya itu karena saya juga dari kecil memang cita-cita pengen punya mobil seperti itu. Nomor polisi seperti itu. Jadi tidak ada maksud lain. Sekali lagi saya minta maaf dan menyesal atas kejadian ini, " lanjutnya.
Lebih lanjut perihal kabur dari kejaran Polisi, Ivan menjelaskan ia tak berkenan berhenti di jalan tol karena khawatir membahayakan pengemudi jalan. Sehingga ia memacu kendaraan untuk menghindari penyetopan dari tim patroli.
"Karena pada saat itu bingung juga karena di jalan tol kita kalau berhenti juga membahayakan pengemudi jalan yang lain, jadi masalahnya panjang gitu karena itu di jalan tol," ucapnya.
Sementara itu, Supendi yang merekam dan juga mengunggah video viral itu pertama kali dikenakan UU ITE. Walau sudah minta maaf, Saat ini Supendi telah diserahkan Ke Ditreskrim Polda Metro Jaya Untuk pemeriksaan lebih lanjut.