Bakal Hijrah ke IKN, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Pakai Mobil Dinas Listrik?
- Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Jakarta, 25 April 2024 – Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal berdinas di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Apakah, keduanya akan menggunakan mobil dinas listrik?
Seperti diketahui, Presiden Jokowi pernah menyatakan bahwa onsep IKN Nusantara di Kalimantan Timur adalah Nusantara New Capital City atau smart forest city. Yakni, sebuah kota modern yang ramah lingkungan di mana mayoritas mengedapankan kawasan hijau.
Jokowi memastikan bahwa transportasi di IKN Nusantara nantinya juga menggunakan kendaraan listrik. Tentunya, Jokowi menegaskan penghuni di IKN Nusantara juga harus menggunakan kendaraan listrik dalam aktivitas sehari-harinya.
“80 persen akan menggunakan transportasi publik kendaraan listrik dan penghuninya 100persen harus menggunakan kendaraan listrik, sehingga nanti akan menjadi kota yang betul-betul hijau yang layak untuk dihuni bersama-sama,” tegas Jokowi, 15 November 2023.
Menurut Jokowi, IKN Nusantara kemungkinan akan bisa digunakan dan dihuni pada tahun depan. Sedangkan untuk pemerintah pusat akan melakukan transisi ke IKN Nusantara mulai Agustus 2024.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita, Silvia Halim, sempat mengatakan tidak semua pejabat tidak mendapatkan mobil dinas, dikecualikan untuk orang nomor satu di pemerintahan seperti halnya Presiden, dan para menterinya yang diberikan izin pakai itupun mobil listrik.
“Di IKN tidak aka nada mobil dinas kecuali presiden, dan menteri. (Pejabat) sisanya harus menggunakan transportasi publik,” kata Silvia.
Jokowi sebelumnya menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Instruksi ini ditujukan ke seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
Pengadaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas Pemerintah pusat atau daerah dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa dan atau konversi kendaraan bermotor bakar jadi kendaraan BEV sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Prabowo dan Gibran Pakai Mobil Listrik Apa?
Mobil kepresidenan yang dipakai Jokowi saat ini adalah Mercedes-Benz S600 Guard dan usianya pun masih muda karena dibeli 2019. Jika benar nanti Prabowo dan Gibran memakai mobil dinas listrik, memang tak banyak pilihannya untuk kalangan VVIP.
Salah satunya adalah Hyundai Genesis G80 yang dipakai para kepala negara saat kegiatan KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) G20 di Bali, November 2022. Mobil listrik pertama buatan brand mewah Hyundai tersebut memiliki dimensi seperti limousine.
Secara keseluruhan panjangnya 5 meter, lebar 1,9 meter, dan jarak roda depan ke belakang 3 meter. Sektor jantung pacunya dipersenjatai baterai Lithium-ion polymer 87,2 kilo watt per hour, dengan dua motor listrik pada bagian roda depan, dan belakang yang masing-masing dapat menghasilkan tenaga 136 kW.
Jika dikonversi menjadi daya kuda, maka sedan pelahap seterum tersebut dapat memuntahkan tenaga hingga 364,7 dk, dan torsi puncak 700 Nm. Sedan mewah tersebut dapat berjalan hingga 427 kilometer.
Waktu yang dibutuhkan untuk pengisian daya baterai, dari kondisi 10 persen sampai 80 persen hanya 22 menit dengan fast charging. Sedangkan kalau memanfaatkan sumber kelistrikan rumah dengan arus 11 kW, butuh waktu 9 jam.