Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan soal Bocah 5 Tahun Viral Bawa Mobil PLN hingga Tabrak Motor

Bocah diduga kendarai mobil PLN di Samarinda
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Samarinda, 22 April 2024  –  Belakangan media sosial viral video aksi bocah 5 tahun yang diduga mengemudi mobil PLN hingga menabrak kendaraan lain. Pihak kepolisian pun akhirnya membeberkan fakta sebenarnya terkait video viral tersebut.

DFSK dan Seres Hadirkan Program Spesial Khusus Libur Nataru

Sebelumnya ramai video bocah kedapatan ada di balik kemudi mobil PLN di Jalan Otto Iskandar Dinata, Sungai Dama, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Disebutkan jika mobil itu sempat menabrak motor.

"Anak kecil bawa mobil, nabrak-nabrak motor di Sungai Dama, bawa mobil sendiri,” ucap seorang warga yang ada di lokasi, dikutip VIVA Otomotif, Senin 22 April 2024.

Viral Intel Polisi Nyamar Jadi Penjual Sempol Ayam, Ini Sosoknya

Nampak dalam video, bocah tersebut hanya bisa diam saja karena panik dikerumuni warga sekitar. Warga pun menanyakan keberadaan orang tuanya, karena sang anak dibiarkan sendiri saat ada di dalam mobil.

Hingga akhirnya,  Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo, membeberkan fakta sebenarnya terkait kejadian itu. Dia mengungkapkan, insiden itu bermula saat petugas PLN datang ke lokasi untuk menangani masalah kelistrikan menggunakan mobil pada Jumat 18 April 2024.

Menteri PU Mau Koordinasi dengan KPK soal LHKPN Dedy Mandarsyah

Mobil tersebut diparkir di kondisi yang menurun, dan mesin pun sudah mati. Sialnya, pintu mobil tidak tertutup dengan baik hingga bocah tersebut berhasil masuk ke dalamnya dan melepas rem tangan, membuat mobil melaju.

Viral Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN

Photo :
  • Istimewa

“Anak itu masuk dalam mobil lalu melepas hand rem. Karena posisi jalan menurun, mobil pun jalan dan menabrak satu motor dan tiang listrik,” kata dia. 

“Jadi saya klarifikasi anak itu bukan dalam posisi mengemudi ya,” sambungnya. 

Gulo menyebut, pasca kejadian itu, si bocah dalam keadaan baik dan tidak terluka. Namun, motor dan mobil mengalami sedikit kerusakan. 

“Kami sudah panggil wali dari anak itu, sopir PLN dan korban motor. Kemudian kita mediasikan, dan semua pihak pun menyadari bahwa itu memang musibah, sehingga tidak ada tuntutan,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya