Polisi Hentikan Sementara Rekayasa Contraflow Buntut Kecelakaan Horor Km 58 Tol Cikampek

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi
Sumber :
  • dok Korlantas Polri

Jakarta, 8 April 2024 –   Pihak Kepolisian menghentikan sementara rekayasa lalu lintas contraflow, menyusul terjadinya kecelakaan horor di Km 58 Tol Cikampek - Jakarta. Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi pada sistem contraflow.

Kasus Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota Berakhir Damai

Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan, yaitu Daihatsu GrandMax, Daihatsu Terios, dan sebuah bus terjadi di km 58 Tol Jakarta-Cikampek. Polisi membawa 12 kantong jenazah dari lokasi kecelakaan ke RSUD Karawang untuk diidentifikasi lebih lanjut.

Insiden itu bermula ketika sebuah mobil dari arah Jakarta melalui jalur contraflow di km 58 Tol Cikampek. Mobil itu kemudian oleng dan menabrak bus rute Bandung-Jakarta. 

Sopir Truk Tabrak Rolls Royce, Respons Pemilik Mobil Bikin Terkejut

Dua minibus terbakar di KM 58 Tol Cikampek arah Jakarta

Photo :
  • tvOne

Kemudian, ada mobil lain yang mencoba menghindar, tetapi malah menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus. Kedua mobil yang bertabrakan itu kemudian terbakar.

Tingkatkan Keamanan, Ini Aturan Contraflow di Jalan Tol saat Libur Nataru

Akibat kecelakaan itu, rekayasa lalu lintas contraflow dari km 48 sampai dengan km 70 arah Cikampek dihentikan sementara. Irjen Aan menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan evaluasi akibat kecelakaan ini.

“Sementara ini contraflow untuk mudik lebaran kami hentikan sementara menunggu proses evaluasi selanjutnya,” ungkap Irjen Aan Suhanan, dikutip VIVA Otomotif dari situs Korlantas Polri, Senin 8 April 2024.

“Untuk memperlancar arus dari Jakarta Kemudian dari Bandung juga kita Arahkan golongan A ke Cikampek Selatan untuk mengurangi beban fatalitas yang ada di Cikampek ini,” lanjutnya.

Ilustrasi Contraflow satu lajur arah Cikampek Utama

Photo :
  • Twitter @jmtransjawa

Irjen Pol Aan mengimbau, sebelum melakukan perjalanan pastikan kondisi pengemudi dan kendaraannya, jika lelah harus beristirahat. Menurutnya, setelah mengemudi selama 4 jam harus segera istirahat.

“Bagi para pengemudi persiapkan kondisi tubuh, kendaraan yang prima kalau lelah silakan berhenti jangan memaksa karena membahayakan, jadi tolong ini para pemudik maupun pengemudi tetap perhatikan kesehatan,” tutup Kakorlantas.

Jasa Raharja gelar Retrospeksi Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Retrospeksi, Serukan Keselamatan Berkendara

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Retrospeksi untuk Sampaikan Pesan Keselamatan dan Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024