Kabar Baru Insentif Mobil Hybrid, Kementerian Keuangan Juru Kuncinya

Produksi mobil Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid di Indonesia
Sumber :
  • Toyota Astra Motor

Jakarta – Mobil hybrid seperti anak tiri di tengah era ramah lingkungan. Pemerintah mendahului kendaraan listrik berbasis baterai, dengan memberi sejumlah insentif untuk mencapai netralitas karbon yang ditargetkan pada 2060.

Sebelumnya pajak mobil hybrid tergolong mahal, lantaran dianggap memiliki dua sumber penggerak roda, yaitu mesin berbahan bakar, serta motor listrik alias dinamo. Tiga tahun lalu pemerintah menerapkan pajak hybrid berdasarkan emisi yang dihasilkan.

Berdampak Positif dan Libatkan Banyak Industri Terkait, Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti

Toyota Yaris Cross Hybrid Nanjak ke Kawasan Bromo

Photo :
  • Press Release TAM


Tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2021 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang dikenal Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Besaran pajaknya mulai 15 persen, 25 persen, hingga 30 persen tergantung volume silinder, dan emisi.

Tidak heran jika sampai saat ini harga mobil hybrid masih lebih mahal dibandingkan kendaraan bermesin bahan bakar. Mengingat mobil hybrid memiliki emisi lebih rendah, dan konsumsi bahan bakar yang lebih efisien, pemerintah akan memberikan insentif khusus.

Seperti yang diterapkan di Thailand, sehingga pajak mobil hybrid lebih ringan, dan harganya lebih terjangkau dari versi konvensional. Cara itu dapat mendorong masyarakat beralih menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan, atau menjadi alternatif sebelum meminang EV (Electric Vehicle).

Adapun saat ini Kementerian Perindustrian sudah mengajukan kebijakan baru untuk mobil hybrid, dan menunggu keputusan Kementerian Keuangan sebagai juru kunci. Seperti disampaikan Direktur Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, Taufiek Bawazier.

"Semua formula kebijakan itu kita pikirin, cuma formula kebijakan itu tidak berlaku tunggal artinya yang punya otoritas itu bukan hanya Kemenperin, kalau terkait PPN dan fiskal, itu ada di Kemenkeu," ujarnya kepada wartawan, dikutip, Senin 1 April 2024.

Lebih lanjut anak buah Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita itu menjelaskan, seluruh formula insentif masih digodok, bahwa usulan yang diajukan itu memiliki instrumen tertentu agar memberikan nilai tambah untuk industri, dan itu baru menjadi tujuan.

Sudah banyak mobil hybrid yang beredar di pasar Indonesia, Toyota dan Lexus menjadi salah satu brand dengan model hybrid terbanyak, kemudian ada Honda, diikuti brand China seperti Wuling, dan Morris Garage (MG) sebagai pendatang baru.

Citroen Soroti Ketimpangan Insentif Mobil Hybrid dan Listrik
VIVA Otomotif: Booth Toyota di GIIAS 2023

Toyota Akui Bukan Perkara Mudah Hadirkan Mobil LCGC Hybrid

PT Toyota Astra Motor (TAM) mengakui bikin mobil LCGC Hybrid untuk pasar Indonesia bukan perkara mudah, dan butuh studi yang panjang.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024