Toyota Nantikan Kebijakan Insentif Mobil Hybrid dari Pemerintah

Ilustrasi mobil hybrid Toyota
Sumber :
  • Carsales

Jakarta – Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah proaktif dalam mendorong adopsi elektrifikasi sebagai strategi untuk mempromosikan keberlanjutan lingkungan, salah satu langkah yang diambil adalah memberikan insentif untuk mobil listrik. 

96 Juta Kendaraan Gak Bayar Pajak Bakal Disatroni Polisi ke Rumah

Namun, elektrifikasi bukan hanya tentang mobil listrik tetapi juga ada kendaraan berbasis Hybrid (HEV) dan Plug-in Hybrid. 

Hingga saat ini, Pemerintah masih mendorong pemberian insentif untuk kendaraan listrik. Sementara untuk Hybrid diketahui masih dalam proses pengkajian. 

Istana Sebut Prabowo Tak Bahas Pilkada di Arahan Khusus ke Kepala Daerah

Padahal, mobil Hybrid tercatat mampu mengurangi emisi karbon hingga 48 persen, berdasarkan perhitungan emisi dari tangki bensin ke knalpot. Artinya, pengurangan emisi dua mobil hybrid setara dengan satu mobil listrik berbasis baterai. 

Toyota Vellfire Hybrid

Photo :
  • Arianti Widya
Pemerintah Tarik Utang, Cadangan Devisa RI Oktober 2024 Naik Jadi US$151,2 Miliar

Bob Azam selaku Wakil Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menyampaikan bila ingin mobil hybrid bisa lebih berkembang di pasaran, maka harus ada insentif yang lebih baik lagi seperti di negara Thailand

"Untuk mobil Hybrid yang lebih terjangkau, tunggu Pemerintah kasih insentif. Kami bandingkan sama Thailand, insentifnya kan lebih bagus sehingga marketnya berkembang juga di sana," ujarnya di JIEXpo Kemayoran, Jakarta, dikutip VIVA Otomotif

Bob Azzam pun mengungkapkan kalau Indonesia seharusnya seperti Thailand, yang bisa menyediakan insentif untuk kendaraan Hybrid agar bisa menjadi home base khususnya untuk model-model middle low. 

"Supaya Indonesia bisa menjadi home basenya mobil Hybrid untuk middle low segmen karena kedepannya, prospek model ini akan besar sekali. Tidak hanya untuk domestik tetapi juga ekspor," jelasnya. 

Lebih lanjut, Bob mengatakan kalau keberadaan insentif ini ditujukan untuk konsumen bukan untuk pabrikan. 

"Insentif itu bukan buat pabrik mobil tetapi buat konsumen. Mobil hybrid juga kan bisa hemat bahan bakar, jadi kalau ada insentif orang-orang tuh bakal beralih dari bahan bakar," tutur Bob. 

Sebagai informasi, sejauh ini memang belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur terkait insentif mobil hybrid. Aturan yang ada dan berlaku hanya untuk mobil listrik. 

Dukungan yang ada untuk mobil Hybrid hanya berupa keringanan PPnBM sesuai kapasitas silinder dan emisi, dengan nominal mulai dari 15 persen, 20 persen hingga 30 persen.

Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan mobil konvensional, yang menerima keringanan PPnBM sebesar 15 persen hingga 75 persen. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya