Toyota Avanza dan Veloz Kena Recall Besar-besaran
- Dok: TAM
Jakarta, 13 Februari 2024 – PT Toyota-Astra Motor (TAM) mengumumkan program recall atau penarikan kembali lima model mobilnya di Indonesia. Model-model tersebut adalah Toyota Sienta, Avanza, Veloz, Vios, dan Yaris Cross.
Program recall ini dilakukan sebagai wujud komitmen Toyota untuk menjamin kualitas produk serta menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan pemilik mobil Toyota di Indonesia.
Berikut adalah detail masalah pada masing-masing model:
1. Toyota Sienta (produksi Juni 2016 – April 2020)
Masalah: Potensi kebocoran air pada pilar depan (pilar A) karena performa sealer yang kurang maksimal.
Risiko: Mengganggu kinerja sistem kelistrikan tertentu, seperti sliding door electric.
Solusi: Perbaikan Front Garnish Pillar Clip di bengkel resmi Toyota terdekat.
2. Toyota Avanza (produksi November 2022) dan Toyota Veloz (produksi November 2022)
Masalah: Pemasangan Front Door Side Impact Beam yang kurang sempurna.
Risiko: Perangkat safety tersebut berisiko tidak berfungsi sebagaimana mestinya saat terkena benturan dari samping.
Solusi: Perbaikan Front Door Side Impact Beam di bengkel resmi Toyota terdekat.
3. Toyota Veloz (produksi Oktober 2021 – Agustus 2023), Toyota Avanza (produksi November 2021 – September 2023), Toyota Vios (produksi Juni 2022 – Agustus 2023), dan Toyota Yaris Cross (produksi Mei – September 2023)
Masalah: Kemungkinan masalah pada Front Shock Absorber Nut yang tidak terpasang dengan tepat.
Risiko: Mur bisa menjadi kendur, menimbulkan suara tidak normal, bahkan terlepas. Hal ini dapat mengakibatkan kestabilan kendaraan hilang ketika melaju di jalan.
Solusi: Pengencangan Front Shock Absorber Nut di bengkel resmi Toyota terdekat.
“Kami menghimbau pelanggan agar segera mengecek apakah mobilnya masuk ke dalam daftar unit yang mendapatkan recall, agar segera dapat melakukan proses perbaikan pada komponen tersebut di bengkel resmi Toyota tanpa ada biaya apapun,” ujar Vice President Director TAM, Henry Tanot, dikutip VIVA Otomotif dari keterangan resmi.