Ferrari Kuasai Daftar Mobil Klasik Termahal Tahun 2023

Ferrari 250 GT SWB California Spider tahun 1962
Sumber :
  • Carscoops

Amerika Serikat, 31 Desember 2023 – Pasar mobil klasik kembali menunjukkan geliatnya pada tahun 2023. Sejumlah mobil klasik terjual dengan harga yang fantastis, termasuk Ferrari 330 LM/250 GTO yang menjadi mobil termahal di dunia.

Senam Zumba di CFD Jakarta Sambil Ikut Lelang

Dikutip VIVA Otomotif dari laman Carscoops, mobil yang diproduksi pada tahun 1962 tersebut terjual dengan harga Rp795 miliar dalam sebuah lelang yang digelar oleh RM Sotheby's di New York, Amerika Serikat.

Harga tersebut memecahkan rekor sebelumnya yang dipegang oleh Ferrari 250 GTO, yang terjual dengan harga Rp700,7 miliar pada tahun 2018.

KPK Lelang 134 Barang Rampasan Koruptor, Laku Rp 17 Miliar

Ferrari 330 LM/250 GTO merupakan mobil yang sangat langka. Hanya ada dua unit mobil tersebut yang pernah diproduksi, dan unit yang terjual di lelang tersebut merupakan unit yang pernah berkompetisi dalam ajang balap Le Mans pada tahun 1962.

Ferrari 330 LM/250 GTO tahun 1962

Photo :
  • Carscoops
Aset Milik Koruptor Rafael Alun Laku Terjual Rp 4 Miliar di Lelang KPK

Mobil tersebut memiliki mesin V12 berkapasitas 4,0 liter yang menghasilkan tenaga 350 daya kuda. Mobil ini mampu mencapai kecepatan tertinggi 290 kilometer per jam.

Selain Ferrari 330 LM/250 GTO, sejumlah mobil klasik lainnya juga terjual dengan harga yang tinggi di tahun 2023. Berikut adalah daftar 10 mobil termahal yang terjual di lelang pada tahun 2023:

1. Ferrari 330 LM/250 GTO – Rp795 miliar
2. Ferrari 412P Berlinetta – Rp465 miliar
3. Mercedes-AMG Petronas F1 W04 – Rp298 miliar
4. Ferrari 250 GT SWB California Spyder – Rp277 miliar
5. Ferrari 250 LM – Rp269 miliar
6. Jaguar XKSS – Rp203 miliar
7. Ferrari 312 PB – Rp202 miliar
8. Bugatti Chiron Profilée – Rp167 miliar
9. Mercedes-Benz CLK-GTR Roadster – Rp157 miliar

Netflix.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Langganan Netflix hingga Spotify Mulai Januari 2025 Lebih Mahal

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan resmi berlaku pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024