Viral CCTV Canggih, Warganet: Bisa Tilang Mobil Pelat RF?
- Tangkapan layar TikTok @hendramkg
Jakarta, 13 November 2023 – Jalanan di kota-kota besar di Indonesia saat ini sudah diawasi oleh kamera CCTV canggih, yang bisa memantau semua jenis kendaraan bermotor.
Kamera tersebut adalah bagian dari sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE, yang diterapkan oleh Polri sejak beberapa tahun lalu.
Tujuannya adalah untuk mempermudah petugas dalam memantau pelanggaran lalu lintas, serta melakukan penindakan.
Misalnya, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman atau menyetir sembari mengoperasikan ponsel. Kemudian pengendara motor tidak memakai helm, menerobos lampu lalu lintas hingga melawan arus.
Bicara soal tilang lewat CCTV, baru-baru ini beredar video di media sosial yang menunjukkan proses pemantauan kendaraan secara langsung menggunakan kamera canggih itu.
Dari pantauan VIVA Otomotif di laman TikTok @hendramkg, tampak beberapa orang sedang melihat layar besar yang menayangkan kondisi lalu lintas di DKI Jakarta.
Dalam layar itu terlihat beberapa kendaraan ditandai menggunakan kotak, dan sistem bisa melakukan pemantauan baik siang maupun malam hari.
Unggahan itu kemudian menjadi viral dan banyak mendapat komentar dari warganet. Ada yang bertanya, apakah sistem bisa melakukan penindakan terhadap kendaraan yang memakai pelat nomor khusus.
”Mobil plat RF pake strobo ditilang ga?” tanya salah satu warganet.
Ada juga yang mengeluh kena tilang, meski ia mengaku tidak melakukan pelanggaran yang dituduhkan yakni tidak mengenakan sabuk pengaman.
”Saya pakai sabuk aja ditilang, dibilang nga pakai sabuk,mau komplin kemana om, mohon respons nya,” tulisnya.