Gagahnya Mobil yang Dipakai Anies-Cak Imin ke KPU

Land Rover yang digunakan pasangan AMIN daftar ke KPU
Sumber :
  • VIVA Otomotif/tangkapan layar

Jakarta, 19 Oktober 2023 – Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendatftarkan diri sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden ke kantor komisi pemilihan umum atau KPU.
 
Duet dari koalisi perubahan itu akan bertarung pada Pemilu 2024 nanti. Diketahui, rangkaian acara pendaftaran sudah dimulai sejak subuh, Kamis 19 Oktober 2023.

Kedua pasangan yang disebut AMIN itu ditemani para partai pengusung dan sejumlah relawan dengan menggunakan Land Rover berwarna putih dengan pelat nomor B 8165 HH. 

Dari atas mobil klasik tersebut, Anies dan Cak Imin menyapa pendukungnya yang dikemudikan langsung Bendahara Partai Nasional Demokrat atau Nasdem, Ahmad Sahroni. 

Land Rover yang digunakan pasangan AMIN daftar ke KPU

Photo :
  • VIVA Otomotif/tangkapan layar

Dari data kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat Polda Metro Jaya, diketahui bahwa mobil tersebut berjenis Land Rover Long Tahun 1967 dan menggunakan mesin berkapasitas 2.200cc. 

Ya, kendaraan tersebut adalah salah satu mobil 4x4 legendaris yang masih eksis hingga saat ini. Tunggangan itu masih diminati karena dapat digunakan untuk offroad dan berpetualang. 

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Daftar Capres-Cawapres

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Namun, cocok juga dipakai berkendara bersama keluarga sesuai kebutuhan. Sebab mobil ini dapat menampung tujuh orang penumpang. 

Tragis! Begini Kronologi Pengemudi Mercy Ugal-ugalan Menabrak 6 Kendaraan di Surabaya

Dari sumber yang sama, Land Rover yang digunakan pasangan AMIN itu merupakan kendaraan kedua yang memiliki nilai jual sebesar Rp25 juta. Dengan bayaran pajak kendaraan bermotor Rp656.300. 

Namun kini ada versi terbarunya yang baru diluncurkan PT JLM Auto Indonesia sebagai distributor tunggal serta importir kendaraan suku cadang kendaraan Land Rover di Tanah Air. Yakni menghadirkan Range Rover Plug-in Hybrid Electric Vehicle atau PHEV beberapa waktu lalu.

Anggota DPR RI Ida Fauziyah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran
Polri telah menyusun jadwal penerapan aturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta untuk mengakomodasi mobilitas masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Hari Ini Pengguna Mobil di Jakarta Gak Bisa Jalan Sembarangan, Kenapa?

Selama libur natal dan tahun baru ada beberapa aturan yang diterapkan, salah satunya adalah sistem ganjil-genap di Jakarta. Jika sebelumnya dilonggarkan, hari ini pembata

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024