Pemilik Mobil Bisa Uji Emisi Gratis Bisa di SPBU, Ini Lokasinya

Bengkel Uji Emisi
Sumber :
  • Pemprov DKI Jakarta

Jakarta – Pertamina sebagai perusahaan energi nasional Indonesia, menginisiasi program uji emisi gratis sebagai bagian dari upayanya dalam mendukung pelestarian lingkungan.

Program ini memberikan peluang bagi pemilik kendaraan roda 4 dengan mesin bensin dan diesel, untuk melakukan uji emisi kendaraan secara gratis di SPBU mereka.

Dengan adanya program ini, maka para pemilik mobil tidak perlu khawatir terkena tilang uji emisi karena mereka bisa mengecek terlebih dahulu kondisi mesin kendaraan dan membawanya ke bengkel untuk servis jika diperlukan.

Berikut adalah daftar lokasi SPBU Pertamina di DKI Jakarta yang menyelenggarakan program uji emisi gratis ini, dikutip VIVA Otomotif dari keterangan resmi Pertamina, Selasa 5 September 2023:

Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Photo :
  • VIVAnews/Fernando Randy

SPBU Abdul Muis 31.102.02: Jl. Abdul Muis No. 2, Jakarta Pusat.
SPBU Cikini 31.103.03: Jl. Cikini Raya No. 84, Jakarta Pusat.
SPBU Fatmawati 2 31.124.02: Jl. RS Fatmawati No. 2, Jakarta Selatan.

SPBU Lenteng Agung 31.126.02: Jl. Lenteng Agung No. 67, Jakarta Selatan.
SPBU Boulevard Barat Kelapa Gading 34.142.01: Jl. Boulevard Barat Raya, Jakarta Utara.
SPBU Boulevard Timur Kelapa Gading 34.142.05: Jl. Boulevard Timur Raya, Jakarta Utara.

SPBU Pasar Rebo 31.137.01: Jl. Otto Iskandardinata No. 64, Jakarta Timur.
SPBU Pemuda Rawamangun 34.132.09: Jl. Pemuda No. 71, Jakarta Timur.
SPBU Daan Mogot 31.117.02: Jl. Daan Mogot No. 173, Jakarta Barat.

Simak Sederet Promo di Serambi MyPertamina untuk Konsumen saat Nataru

SPBU Daan Mogot 31.114.03: Jl. Daan Mogot No. 153, Jakarta Barat.
SPBU Cibinong 31.169.01: Jl. Raya Bogor, Cibinong, Bogor.
SPBU Siliwangi 34.164.04: Jl. Siliwangi No. 128, Bandung.

SPBU BSD 31.153.02: Jl. Raya Serpong No. 299, BSD, Tangerang.
SPBU Ahmad Yani 31.171.01: Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 97, Bekasi.

Pertamina Jamin Kualitas Pertamax untuk Kendaraan Bermotor

Program uji emisi gratis ini hanya berlaku pada tanggal 4, 9, 10, dan 17 September 2023. Selain itu, uji emisi kendaraan dapat dilakukan dalam rentang waktu antara pukul 10.00 hingga 21.00 WIB.

Syarat untuk bisa mengikuti uji emisi gratis ini, yakni mengunduh dan memiliki aplikasi MyPertamina pada smartphone Android atau IOS, memiliki akun MyPertamina dan diwajibkan mengisi data diri lengkap pada aplikasi tersebut.

Dari Dulu Hingga Kini: Bagaimana Toyota Menjaga Kualitas Produknya?
Ilustrasi STNK.

Berlaku Hari Ini, Berikut Tarif dan Contoh Hitung Opsen Pajak Kendaraan

Kebijakan  opsen pajak atau tambahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mulai berlaku per hari ini, Minggu 5 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025