Spesifikasi Mobil Dinas Baru Polri yang Total Harganya Rp360 Miliar
- instagram @bmpatwal271
VIVA Otomotif – Korps Lalu Lintas Polri diketahui sedang menggelar lelang pengadaan mobil dinas baru untuk kebutuhan Satuan Patroli Jalan Raya Polda, yang jumlahnya mencapai 400 unit.
Ratusan kendaraan tersebut terbagi menjadi tiga jenis, yaitu jeep atau Sport Utility Vehicle (SUV), sedan dan pikap kabin ganda. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp360 miliar.
Dana yang digunakan untuk melakukan pembelian mobil dinas itu, diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2023, yang berdasarkan UU APBN 2023 untuk Polri ditetapkan sebesar Rp107 triliun.
Dari penelusuran VIVA di laman resmi Polri, Kamis 16 Maret 2023 pada laporan Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE tertera ada tiga dokumen yang menyebutkan soal rencana pengadaan tersebut.
Dokumen pertama berisi informasi tentang rencana pengadaan kendaraan bermotor roda empat jenis jeep sebanyak 100 unit, dan Polri sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp91.138.700.000. Artinya, harga setiap unit kurang lebih Rp910 juta.
Dokumen kedua menunjukkan informasi rencana pengadaan kendaraan bermotor jenis sedan, yang jumlahnya sebanyak 150 unit dan disiapkan dana sebesar Rp144.838.050.000. Jadi, per unit mobil harganya sekitar Rp965 juta.
Rencana pembelian kendaraan bermotor selanjutnya yaitu untuk jenis pikap kabin ganda, di mana sudah disiapkan anggaran sebesar Rp125.488.050 untuk 150 unit atau sekitar Rp836 juta setiap unitnya.
Meski ketiganya berasal dari jenis yang berbeda, namun Polri menyebutkan bahwa spesifikasi umumnya harus sama yakni memiliki mesin dengan kapasitas 2.000cc hingga 3.000cc.
Belum diketahui secara detail mengenai mobil apa saja yang bakal dibeli, dan peserta lelangnya juga sampai saat ini belum ditampilkan secara resmi. VIVA sudah berusaha menghubungi pihak Korlantas Polri untuk meminta tanggapan, namun belum mendapatkan respons.