Cari Pelek Mobil Bergaya JDM Terbaru, Ada Diskon di GJAW 2023

VIVA Otomotif: Pelek baru HSR Wheel bergaya JDM
Sumber :
  • Dok: HSR Wheel

VIVA Otomotif – Pelek menjadi salah satu komponen pada mobil, yang sering jadi sasaran untuk modifikasi. Alasannya sederhana, selain bisa mengubah tampilan jadi menarik juga dapat memberikan pengendalian yang lebih baik.

Pakai Jam Tangan Rp1 Miliar, Jangan Kaget Lihat Koleksi Mobil Abdul Qohar

Selain produk impor, pelek aftermarket juga tersedia dalam versi lokal yang kualitasnya tidak kalah dari buatan luar negeri. Salah satu contohnya yakni HSR Wheel, yang baru saja meluncurkan koleksi terbaru mereka.

Merek pelek asli Indonesia itu menghadirkan delapan tipe pelek, yang dibuat dengan gaya Japanese Domestic Market alias JDM. Semuanya hadir dalam berbagai diameter, PCD, lebar, dan warna.

3 Mobil Listrik Baru yang Meluncur di RI Akhir Bulan Ini

Delapan tipe itu dibagi ke dalam dua seri, yaitu HSR Boroko DL, TJH, SRD, STY, GRY, ENDE dan Pente, serta HSR NX SPO. Ukurannya mulai dari diameter 15 inci, 16 inci, 17 inci, sampai dengan 18 inci dengan opsi single maupun dual PCD.

VIVA Otomotif: Pelek baru HSR Wheel bergaya JDM

Photo :
  • Dok: HSR Wheel
Penasaran Mobil Apa Saja yang Jadi Primadona Orang Kaya? Ini Dia 10 Besarnya di 2024!

Ukuran model single PCD ditawarkan mulai untuk baut 4 PCD 114,3 dan 100 mm, sampai baut 5 PCD 114,3. Sementara yang double PCD, dari luban 8 untuk PCD 114,3 dan 100 hingga PCD 114,3 dan 100 untuk lubang baut 10.

HSR Wheel menawarkan harga yang variatif, satu set pelek dibanderol mulai dari Rp 5-9 juta. Harga ini tergantung dari ukuran diameter yang dipilihnya.

Sebagai informasi, HSR Wheel juga ikut meramaikan acara Gaikindo Jakarta Auto Week atau GJAW 2023, yang bakal resmi dibuka Jumat 10 Maret besok sampai dengan Minggu 19 Maret. Selama acara, ada diskon 10 persen setiap pembelian produk pelek.

“Sampai saat ini, kami sudah memiliki total sekitar 70 desain orisinal dari HSR Wheel”, ujar Direktur Marketing HSR Wheel, Hendra Wijaya melalui keterangan resmi, dikutip Kamis 9 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya