Pemkab Tangerang Siap Beralih ke Mobil Listrik
- Viva.co.id/ Pius Mali
VIVA Otomotif – Pemerintah Kabupaten Tangerang mencanangkan seluruh kendaraan dinas para pegawai setempat, diganti menjadi mobil listrik.
Terkait hal tersebut, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengaku bakal menyediakan sejumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU, di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa.
"Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 7 Tahun 2022 terkait Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas, tentunya secara bertahap, akan kami alihkan kendaraan dinas ke mobil listrik, tapi butuh waktu, karena menggunakan anggaran APBD. Namun, kami lebih dulu siapkan saran pengisian dayanya," katanya di Tangerang, dikutip Selasa 28 Februari 2023.
Lanjut dia, untuk titik yang nantinya disiapkan sebagai lokasi SPKLU yakni, di kawasan alun-alun Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Titiknya di alun-alun dan di area pertamanan pusat pemerintahan. Jadi, bagi nanti pegawai atau masyarakat yang sudah punya mobil listrik, bisa melakukan pengisian di sana," ujarnya.
Bukan cuma itu, titik lainnya pun juga dihadirkan di Mal Ciputra Tangerang, yang diharapkan bisa mempermudah masyarakat untuk mengisi daya kendaraan listrik dengan lebih dekat.
"Di Kabupaten Tangerang sudah ada beberapa titik lokasi SPKLU, sekarang ditambah di Mal Ciputra, tentunya kan membantu kami juga dalam program all ready green dengan peralihan ke kendaraan listrik,".
Sementara itu, General Manager Mal Ciputra Tangerang, Irwanto Rasad mengatakan, pihaknya turut berupaya untuk menyediakan fasilitas yang nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Dengan hadirnya SPKLU ini, kami berharap dapat membantu mempermudah akses pengisian bagi pemilik kendaraan listrik, serta mendorong kendaraan itu menjadi semakin populer di kalangan masyarakat," ungkapnya.
Untuk SPKLU yang berada di kawasan Mal Ciputra Tangerang, pihak PLN menyediakan dengan tipe fast charging. Di mana, pengisian daya akan memakan waktu selama 45 menit dengan kondisi sisa baterai 20 persen.
Lalu, dalam penggunaan SPKLU, pengendara bisa mengunduh aplikasi PLN Mobile untuk bisa melakukan pengisian daya yang nantinya dilakukan proses scan barcode lebih dulu.