Viral Pengemudi Mobil Marah Ditegur Polisi: Harusnya Tugas Dishub

VIVA Otomotif: Video viral perdebatan pengemudi mobil dan polisi.
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram @fakta.jakarta

VIVA Otomotif – Banyak peristiwa unik terjadi setiap hari di Indonesia, mulai dari yang mengharukan hingga membuat tertawa. Ada juga beberapa video viral, yang menjadi bahan pembicaraan warganet. Semua direkam secara amatir, menggunakan perangkat ponsel.

Viral! Guru di MTSN 1 Pasuruan Gunakan Papan Tulis 'Touchscreen' untuk Ajarkan Matematika

Salah satu contohnya, yakni rekaman yang berisi perdebatan antara pengemudi mobil dengan petugas polisi. Dikutip dari laman Instagram @fakta.jakarta, Senin 16 Januari 2023, tayangan itu menyita perhatian banyak pengguna media sosial dan beragam tanggapan.

Dalam video terlihat adanya perdebatan antara pengemudi mobil Hyundai Creta dengan polisi, yang disebutkan sedang memantau kondisi lalu lintas dan memberi teguran pada pengguna jalan yang tidak patuh aturan. Peristiwa itu terjadi di wilayah Jakarta Pusat.

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakbar, 8 Tersangka Diamankan

”Tak terima ditegur terkait pelanggaran aturan ganjil genap, pengendara mobil ini protes sambil memvideokan petugas di Jl. Kramat Raya Senen Jakarta Pusat,” tulis pemilik akun.

VIVA Otomotif: Video viral perdebatan pengemudi mobil dan polisi.

Photo :
  • Tangkapan layar Instagram @fakta.jakarta
Bikin Kaget Isi Garasi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Kabur Usai Jadi Tersangka Korupsi

Dari percakapan keduanya, diketahui bahwa pengemudi mobil keberatan ditegur petugas karena merasa bukan tugas polisi untuk memberikan teguran maupun mengatur lalu lintas.

Pengemudi itu menyebutkan, bahwa yang berhak untuk mengatur lalu lintas di jalan raya adalah petugas dari Dinas Perhubungan alias Dishub. Sementara, polisi dibutuhkan saat terjadi kecelakaan.

”Menurutnya Dishub yang berhak menegakkan aturan tersebut, sedangkan tugas Polantas seharusnya hanya menangani kecelakaan lalu lintas,” kata pengunggah video.

Unggahan itu kemudian mendapat beragam tanggapan dari warganet, sebagian besar menunjukkan kekesalan mereka.

”Tindak aja pak, omongannya gak menghargai petugas itu. Kan udah jelas salah,” komentar warganet.

Sebagai informasi, meski proses tilang sudah dilakukan secara elektronik menggunakan ETLE namun Polri merasa keberadaan petugas di lapangan tetap dibutuhkan, untuk memantau maupun menindak secara manual pelanggaran yang tidak bisa direkam kamera.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya