Daihatsu Daftar Mobil Baru di Indonesia, Pertama di Dunia
- VIVA Otomotif
VIVA Otomotif – Daihatsu diketahui baru saja mendapatkan hak cipta, untuk produk mobil baru mereka yang didaftarkan di Indonesia. Kendaraan itu berbeda dengan model yang sudah mereka hadirkan sebelumnya.
Berdasarkan penelusuran VIVA di laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sabtu 31 Desember 2022, mobil baru tersebut mengusung desain sedan.
Ini merupakan mobil sedan pertama Daihatsu, yang dihadirkan di Tanah Air setelah sekian lama mereka berhenti memasarkan jenis tersebut.
Uniknya, rancangan dari mobil sedan baru itu juga belum pernah dibuat sebelumnya oleh Daihatsu, menjadikannya sebagai yang pertama di dunia.
Saat ini Daihatsu diketahui memproduksi dan memasarkan mobil sedan hanya di beberapa negara saja, seperti model Altis yang memiliki kemiripan dengan Toyota Camry dan dijual di Jepang, serta Perodua Bezza di Malaysia.
Dari bentuknya, sedan baru Daihatsu yang didaftarkan hak ciptanya di Indonesia tersebut memiliki kesamaan dengan Toyota Vios baru, yang resmi diluncurkan beberapa bulan lalu di Tanah Air.
Vios generasi empat tersebut dibuat dengan menggunakan platform Daihatsu New Global Architecture atau DNGA, dan tidak lagi diproduksi di dalam negeri melainkan didatangkan dari Thailand.
Harga jual Toyota Vios baru yaitu mulai dari Rp314 jutaan on the road DKI Jakarta. Apabila PT Astra Daihatsu Motor berencana memproduksi kembarannya secara lokal, maka banderolnya bisa saja sedikit lebih murah.
Namun, harga tersebut nantinya bisa saja turun banyak jika pemerintah sudah resmi menerapkan aturan pajak baru untuk kendaraan bermotor, yang menggunakan basis emisi gas buang.
Sebagai informasi, pada 2017 lalu Daihatsu sempat memajang mobil sedan yang statusnya berupa konsep, yakni D NF. Sayangnya, model tersebut sampai saat ini belum masuk ke jalur produksi.