Nyetir Mobil Tiap Hari, Pria Ini Enggak Pernah Keluar Uang Bensin

VIVA Otomotif: Tata Tigor EV
Sumber :
  • Evo India

VIVA Otomotif – Salah satu hal yang kerap jadi pertimbangan seseorang ketika hendak membeli mobil, yaitu biaya operasionalnya. Mulai dari mengisi bensin, sampai dengan perawatan berkala.

Sebagian besar pabrikan otomotif saat ini menawarkan jasa servis gratis selama beberapa tahun, sehingga konsumen hanya perlu memikirkan soal bahan bakar dan pajak saja.

Demikian pula dengan pembeli mobil listrik, mereka cuma fokus pada pembayaran listrik yang digunakan untuk mengisi ulang daya baterai. Biayanya cenderung lebih murah dari BBM, dan kendaraan tidak menghasilkan polusi.

Namun, ada seorang pria di India yang sehari-hari menyetir mobil listrik untuk pergi bekerja dan ia sama sekali tidak mengeluarkan uang untuk bensin maupun mengisi ulang daya baterai listrik. Bagaimana caranya?

Dilansir dari laman Cartoq, Senin 26 Desember 2022, pria yang tidak disebutkan namanya itu mengaku membeli mobil Tata Tigor EV lima bulan lalu seharga 1,3 juta Rupee atau setara Rp245 juta.

Sehari-hari ia mengemudikan mobil tersebut sejauh 60 kilometer, dan saat ini odometer telah menunjukkan angka lebih dari 12 ribu kilometer.

Berdasarkan informasi dari laman Tata, diketahui bahwa Tigor EV adalah mobil jenis sedan hatchback yang bisa menempuh jarak lebih dari 300 kilometer dalam kondisi baterai penuh.

Artinya pria tersebut hanya perlu melakukan isi ulang daya baterai setiap lima hari sekali, dan ia tidak pernah sekali pun memanfaatkan tempat pengisian fast charging yang tersedia cukup banyak di India.

BNI Kucurkan Kredit Rp 1,51 Triliun untuk VinFast Bangun Pabrik Mobil Listrik di Indonesia

Saat membeli mobil listrik, ia juga mengeluarkan sejumlah uang untuk memasang panel surya di rumah berkekuatan 10 kilo Watt, yang dimanfaatkan untuk mengecas kendaraan sekaligus keperluan listrik rumah sehari-hari.

Meski dana yang dikeluarkan awalnya terbilang besar, namun pria tersebut kini tidak perlu membayar biaya listrik bulanan sehingga lebih hemat dalam jangka panjang.

Hubungan Memanas! Maskapai India Dilarang Mendarat di Wilayah Pakistan
Pengadilan Negeri Karimun Vonis tiga terdakwa Hukuman Mati

Selundupkan Sabu 106 Kg, PN Tanjung Balai Karimun Vonis Mati 3 WNA India

Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun menjatuhi vonis hukuman mati terhadap tiga Warga Negara Asing (WNA) India

img_title
VIVA.co.id
27 April 2025