Gaya-gayaan di Jalan Usai Bebas Penjara, Preman Ini Diburu Polisi

VIVA Otomotif: Preman berulah di jalan raya usai bebas penjara di India
Sumber :
  • Cartoq

VIVA Otomotif – Seorang preman diburu oleh pihak kepolisian, karena melakukan tindakan yang dianggap berbahaya di jalan raya. Padahal, ia baru saja keluar dari penjara.

Pahami Hal-hal Penting Berikut Ini sebelum Ambil Kredit Mobil

Dilansir dari laman Cartoq, Jumat 16 Desember 2022, preman tersebut bernama Zubair Maulana dan ia diketahui sudah sering melakukan tindak kejahatan di wilayah Bhopal, India.

Pihak kepolisian telah berkali-kali melakukan penangkapan, namun Zubair lebih sering bebas usai membayar uang jaminan. Hal itu pula yang terjadi baru-baru ini, di mana ia bebas dari jeruji dan kemudian dijemput oleh rekan-rekannya.

Mobil Tabrak Kerumunan Pasar Natal di Jerman, 2 Orang Tewas

Usai bebas, Zubair bersama kelompoknya kemudian berkeliling kota Bhopal pada malam hari. Saat melewati jalanan yang lengang, mereka memutuskan untuk merayakan bebasnya Zubair dengan beraksi menggunakan mobil.

VIVA Otomotif: Preman berulah di jalan raya usai bebas penjara di India

Photo :
  • Cartoq
Baru Dibeli Semalam, Mobil Fahri Seharga 16 Juta Tiba-tiba Terbakar di Margonda

Ada satu kendaraan mungil yang melaju dengan cara mundur, sementara dua jip merek Jeep dan Mahindra berjalan pelan sambil berdampingan.

Zubair yang berdiri di sisi samping mobil, kemudian berusaha melakukan aksi layaknya di film-film, yakni satu kaki di mobil sebelah kanan dan kaki lainnya berada di mobil yang ada di sisi kiri.

Namun karena mereka dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol, kedua kendaraan tidak bisa melaju dengan stabil dan konstan sehingga Zubair gagal melakukan atraksi.

Salah seorang dari kelompok itu merekam semua aksi dan menayangkannya secara langsung. Petugas yang sudah lama mengawasi media sosial, dalam waktu singkat langsung memburu Zubair.

Hanya butuh waktu beberapa jam, akhirnya preman tersebut kembali dijebloskan ke dalam penjara dan kali ini ia tidak bisa bebas dengan uang jaminan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya