KPK akan Lelang Mobil Canggih Hasil Sitaan Korupsi
- VIVA/Andry Daud
VIVA Otomotif – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I, akan melelang barang rampasan milik mantan anak buah Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso. Lelang itu akan digelar dengan metode closed bidding.
Diketahui, Mateus Joko Santoso merupakan terpidana kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
“Lelang ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Matheus Joko Santoso,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya, dikutip Kamis 8 Desember 2022.
Adapun barang yang akan dilelang yakni satu unit mobil dengan merek Toyota Corolla Cross Hybrid. Ali menyebutkan mobil yang dilelang itu dipastikan dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan.
“Dijual dengan harga limit Rp375.790.000 dan uang jaminan Rp150.000.000,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan lelang akan digelar pada Jumat 9 Desember 2022 dengan batas akhir penawaran sampai pulul 09.00 WIB dan mengacu pada penghitungan waktu server.
“Lokasi lelang berada di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang I Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Tangerang. Masyarakat yang berminat bisa mengakses situs www.lelang.go.id. Penetapan setelah batas akhir waktu,” tandas dia.
Sebagai informasi, All New Corolla Cross HEV menjadi produk ke-7 dalam keluarga Toyota di Indonesia, yang menggunakan teknologi elektrifikasi.
Dimulai oleh Toyota Prius HEV sebagai pelopor, dan diteruskan oleh Camry HEV, Alphard HEV, Corolla Altis HEV, C-HR HEV, serta Prius PHEV.
Mesin HEV berkode 2ZR-FXE berkapasitas 1.798cc 4-silinder DOCH dengan teknologi VVT-i yang dipasang, sanggup menghasilkan tenaga 98 daya kuda dan torsi 142 Newton meter. Sementara itu, motor listriknya mampu menghasilkan tenaga maksimum sebesar 71 dk dan torsi 162 Nm.