Mobil Ambulans Bertenaga Listrik Pertama Mengaspal di Indonesia

Mobil listrik ambulans dari model DFSK Gelora E
Sumber :
  • DFSK

VIVA Otomotif – Saat ini perkembangan kendaraan listrik tengah didorong baik dari institusi negara maupun produsen. Hal itu dikarenakan untuk mengurangi gas emisi buang yang dihasilkan oleh mesin konvensional.

Hindari Macet Nataru, Ini Berbagai Jalur Alternatif ke Puncak Bogor yang Bisa Dipilih

Kabar terbaru, ada transportasi medis atau kerap disebut ambulans yang dilengkapi mesin bertenaga EV (Electric Vehicle). Diketahui, kendaraan roda empat tersebut merupakan hasil dari produk DFSK dengan model Gelora E.

Melalui gelaran pameran Hospital Expo di Jakarta Convetion Center, kendaraan ramah lingkungan tersebut diperkenalkan. Dalam pameran itu, perusahaan otomotif asal China ini menampilkan kendaraan komersial ramah lingkungannya, Gelora E yang dimodifikasi menjadi ambulans. 

Dari Dulu Hingga Kini: Bagaimana Toyota Menjaga Kualitas Produknya?

Mobil listrik ambulans dari model DFSK Gelora E

Photo :
  • DFSK

Marketing Head PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi mengatakan model ini menjadi ambulans listrik pertama di Indonesia yang ditawarkan oleh pihaknya. Mereka telah melakukan kerja sama dengan Cahaya Kurnia Mandiri (CKM) untuk membuat kendaraan ini yang menjamin kualitas yang dihasilkan.

Kenapa Sirion Jarang Terlihat di Jalan? Ini Kata Daihatsu

"Saat ini model tersebut menjadi ambulans listrik pertama dan satu satunya di Indonesia, untuk mendukung transisi menuju zero emission. DFSK siap membantu mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik dengan menyediakan sejumlah teknologi yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan,” ujar Achmad melalui keterangan resmi diterima, VIVA Minggu 23 Oktober 2022.

Secara spesifikasi, kendaraan ramah lingkungan ini memiliki dimensi panjang 4.500 mm dengan lebar 1.680 mm, dan tinggi 2.000 mm. Model ini diklaim memberikan kabin ekstra luas dan lapang, serta dipadukan dengan kemampuan berkendara yang bisa diandalkan.

Sebagai kendaraan medis, DFSK Gelora E Ambulans memiliki tiga fungsi yakni gawat darurat, transportasi, dan jenazah. Masing-masing memiliki fungsi berbeda sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan.

"Untuk unit gawat darurat harus memiliki peralatan resusiatasi, monitor diagnostik, defibrilator dan alat-alat operasi ringan. Sementara, untuk transportasi berfungsi sebagai merujuk atau mengantarkan pasien. Jika jenazah, memang hanya diperbolehkan untuk membawa jenazah menuju rumah duka dan kepemakaman," tambah Achmad.

Bicara soal kendaraan listrik, model ini didukung dengan pengisian fast charging sebanyak 20 - 80 persen yang hanya membutuhkan waktu 80 menit saja. Untuk jangkauan, kendaraan ini memiliki jarak tempuh mencapai 300 kilometer. 

"Kendaraan ini ditunjang dengan efisiensi energi yang tinggi dan mampu mengurangi biaya operasional yang ditimbulkan oleh penggunaan kendaraan. Bahkan mobil ini cukup membutuhkan biaya energi sebesar Rp 200 per kilometer, atau setara dengan 1/3 dari biaya operasional kendaraan komersial konvensional," pungkasnya.

Baca berita terkini lainnya di Google News.

Sejumlah pengendara kendaraan bermotor mengalami kemacetan lalu lintas di Tol Dalam Kota dan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta, Senin (18/5/2020).

Daftar Mobil yang Dilarang Beroperasi Selama Libur Natal dan Tahun Baru

 Untuk mengurai kemacetan, atau memperlancar perjalanan masyarakat selama libur natal dan tahun baru, ada beberapa mobil atau kendaraan yang dilarang beroperasi selama mu

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024