Mobil Modifikasi Bakal Bebas Melintas di Jalan Raya

VIVA Otomotif: Acara modifikasi mobil IMX 2022
Sumber :
  • VIVA/Yunisa Herawati

VIVA Otomotif – Mobil modifikasi disukai oleh banyak orang, karena memiliki tampilan yang unik dan berbeda dari kondisi standar. Tak heran, jika kemudian banyak pemilik yang melakukan perombakan.

HMID Ungkap Alasan New Hyundai Tucson Belum Dirakit Secara Lokal

Ubahan yang diterapkan berbeda-beda, mulai dari sekadar memasang stiker atau body kit, hingga mengganti tampilan secara total. Bahkan ada juga yang melakukan konversi sumber penggerak, dari mesin konvensional menjadi motor listrik demi mengatasi harga bahan bakar minyak atau BBM yang semakin mahal.

Pemerintah juga sudah mengeluarkan beberapa aturan resmi, yang memperbolehkan kendaraan konvensional untuk dimodifikasi menjadi motor dan mobil listrik. Meski demikian, ada satu hal yang selama ini menjadi penghalang bagi kendaraan hasil ubahan tersebut untuk bisa digunakan secara resmi di jalan raya.

Benarkah Mobil Gerak Roda Depan Kurang Jago Nanjak?

Motor listrik hasil konversi dipamerkan di Kementerian ESDM.

Photo :
  • Dok: Kementerian ESDM

Hal itu diungkapkan oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo saat menghadiri pembukaan pameran  OLX Autos Indonesia Modification and Lifestyle Expo 2022 yang digelar pada akhir pekan ini.

Mobil Nanjak Jalannya Mundur, Enggak Bahaya Tah?

“Mobil modifikasi memiliki masa depan yang sangat cerah, hanya saja ada permasalahan pelik. Mobil bisa dimodifikasi tapi enggak bisa dibawa ke jalan raya, karena pemiliknya takut ditilang,” ujarnya di JCC Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu 1 Oktober 2022.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menuturkan, bahwa kekhawatiran itu muncul karena surat-surat kendaraan tidak lagi sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku saat ini. Hal itu bisa terjadi, karena setiap kendaraan harus dibekali dengan nomor mesin dan dicantumkan di Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.

VIVA Otomotif: Acara modifikasi mobil IMX 2022

Photo :
  • VIVA/Yunisa Herawati

Oleh sebab itu, saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menghadirkan aturan baru terkait kendaraan hasil modifikasi yang dilakukan melalui prosedur sesuai standar keamanan lalu lintas.

“Sudah hampir terjadi kesepakatan, mobil dan motor modifikasi bisa melintas di jalan raya. Misalnya mobil listrik hasil konversi, maka hanya nomor sasisnya saja yang diperiksa,” tutur Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia tersebut.

OLX Autos IMX 2022

Pameran IMX 2022 digelar dengan kolaborasi bersama OLX Autos sebagai Main Sponsor, Bank Neo Commerce sebagai Official Banking Partner, serta kehadiran dua Co-sponsor Belkote Paints dan Goodfix Aurocal dan tentunya puluhan mitra serta anggota dari NMAA Indonesia.

Kegiatan OLX Autos Indonesia Modification & Lifestyle Expo (IMX)

Kegiatan OLX Autos Indonesia Modification & Lifestyle Expo (IMX)

Photo :
  • Bank Neo Commerce

Selain menghadirkan beragam inovasi modifikasi dan aftermarket. OLX Autos IMX 2022 turut menggandeng Agen Pemegang Merek, produsen produk aftermarket, industri fesyen dan street wear, komunitas otomotif, hingga para influencer dan KOL otomotif Indonesia.

Seremonial OLX Autos IMX 2022 ‘The Indonesian Kalcer’ turut menghadirkan Standar Kompetensi Kerja Nasional dalam format buku modul pelatihan. Secara simbolis, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyerahkan langsung modul pelatihan tersebut kepada Founder National Modificator and Aftermarket Association (NMAA) sekaligus IMX Peoject Director, Andre Mulyadi.

Ford Ranger Raptor

Ford Luncurkan 3 Mobil Barunya di GJAW 2024, Termurah Rp836 Juta

Ford luncurkan Next-Gen Ford Everest dan Next-Gen Ford Ranger Wildtrak, serta Next-Gen Ford Ranger Raptor 3.0 di GJAW 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024