Daftar Calon Mobil Eks KTT G20 yang Bakal Dijual ke Umum

Mobil listrik Genesis G80 jadi kendaraan resmi di KTT G20 Bali
Sumber :

VIVA Otomotif – Pemerintah menyediakan total 6.161 kendaraan delegasi, dan pengamaman untuk mendukung KTT G20. Satu negara disebut akan menggunakan 15 mobil listrik yang terdiri dari 10 rangkaian VVIP dan 5 rangkaian untuk pasangan kepala negara/pemerintahan.

Prabowo Minta Doa Rakyat Indonesia Karena Mau Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

Untuk rombongan VVIP disiapkan 123 unit Genesis G80, bagi delegasi akan ada 246 unit Hyundai Ioniq 5, selanjutnya untuk "lead car" akan ada 124 unit Hyundai Ioniq, dan pengamanan disiapkan 123 unit Lexus UX300e.

Masih ada juga 290 unit kendaraan motor untuk patroli pengawalan, dan 300 unit Wuling Air EV sebagai kendaraan operasional.

Mobil Listrik Audi Buatan Wuling Bisa Jalan 700 KM dan Lebih Cepat dari Ferrari

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyebutkan, kendaraan listrik yang disediakan untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15-16 November 2022 di Bali dapat dijual selepas acara tersebut.

Lexus UX 300e yang akan digunakan di KTT G20

Photo :
  • Dok: Lexus Indonesia
Gibran Minta Rakornas Forkopimda Tahun Depan di Akmil Magelang

"Nanti ada kendaraan yang digunakan atau dijual, dilihat nanti kebutuhannnya, mana yang harus digunakan mana yang mungkin dijual ke swasta," kata Ma'ruf Amin dikutip dari Antara, Jumat 16 September 2022.

Hal tersebut menurut Wapres, juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Kendaraan-kendaraan yang tidak dipakai atau digunakan oleh pejabat yang layak nanti diatur, kan ada beberapa jenis yang digunakan ada yang mewah, sedang, sudah ada rencana penggunaannya," tambah Ma'aruf Amin.

"Sesuai dengan inpresnya bahwa implementasinya itu akan dilakukan secara bertahap dan prioritas, prioritas pertama tentu PNS, pemerintah lalu daerah-daerah, kota-kota besar khususnya Jakarta dan Bali yang dimulai dengan G20 dicoba digunakan di beberapa tempat menggunakan kendaraan listrik dan ada tempat-tempat pengisiannya," beber Ma'aruf Amin.

Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya