Pejabat Pakai Kendaraan Listrik Diprioritaskan di Jakarta dan Bali
VIVA Otomotif – Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, penggunaan kendaraan listrik di jajaran pemerintah pusat dan daerah akan dilakukan secara bertahap. Menurutnya, Jakarta dan Bali jadi prioritas utama untuk saat ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah.
Hal itu diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electic Vehicle). Wapres pun menegaskan bahwa pelaksanaan Perpres itu akan dilaksanakan secara bertahap.
“Sesuai dengan perpresnya bahwa itu akan dilakukan secara bertahap dan prioritas. Prioritas pertama tentu untuk PNS, pemerintah, kemudian juga untuk daerah-daerah, kota-kota besar, khususnya Jakarta dan juga Bali,” kata Wapres Ma'ruf Amin, dilansir dari Antara, Jumat 16 September 2022.
Sementara itu, Wapres juga mengomentari akan nasib kendaraan-kendaraan listrik yang dipakai pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan berlangsung pada 15-16 November 2022 di Bali. Menurutnya, usai acara kendaraan bisa dipakai lagi atau dijual ke pihak swasta.
"Nanti ada kendaraan itu yang akan mungkin digunakan atau mungkin dijual, dan dilihat nanti kebutuhannya mana yang harus digunakan mana yang mungkin dijual ke pihak swasta," ujar Ma'ruf Amin.
"Itu nanti akan diatur, kan ada berbagai macam jenis kendaraan. Ada yang kendaraan mewah, ada yang sedang, sampai yang ke wuling, sampai kepada kendaraan bermotor," lanjutnya.
Dalam acara KTT G20 di Bali, pemerintah Indonesia telah mempersiapkan banyak kendaraan listrikk. Pemerintah menyediakan total 6.161 mobil listrik untuk delegasi dan pengamanan.