Detik-detik Truk ODOL Hantam Mobil dan Polisi Lolos dari Maut

Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Tangerang.
Sumber :
  • Dokumentasi Jasa marga.

VIVA – Viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sebuah truk dengan muatan berat menabrak mobil penumpang di jalan Cagak Nagreg, Kabupaten Bandung pada Senin, 6 Juni 2022. Beruntung dalam insiden itu ada polisi yang lolos dari maut.

Narkoba untuk Pesta Tahun Baru 2025, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Nampak dalam video yang terekam oleh kamera CCTV Dinas Perhubungan Jawa Barat pukul 10.22 WIB, truk itu menyeruduk mobil Daihatsu Terios yang tengah berhenti di percabangan arah ke Kota Garut dan Limbangan. Diduga Terios itu akan berjalan mundur.

epat di belakang mobil Terios tersebut, ada petugas polisi yang sedang mengarahkan kondisi lalu lintas ke kendaraan lain. Namun nahas, tiba-tiba truk pembawa gabah pun oleng setelah melewati turunan Nagreg.

Momen Dirut Jasa Raharja Jenguk Korban Kecelakaan Tol Cipularang di Radjak Hospital

Beruntung,  petugas polisi yang tepat berada di belakang mobil Terios tersebut berhasil selamat dan tidak ada luka sama sekali. Kanit Lantas Polsek Nagreg, Ipda Tatang Saprudin menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut akibat truk lepas kendali.

Belum lagi truk juga memuat barang yang berlebihan, atau Weigh In Motion untuk truk over dimension over loading (ODOL). Netizen yang mengomentari video tersebut menilai truk salah dalam situasi tersebut, dan bersyukur polisi bisa terhindar dari kecelakaan hebat.

Kemenhub Tuntut Hal Ini ke PO Bus Usai Banyaknya Kecelakaan Tragis

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan, menilai truk ODOL merupakan kejatahan lalu lintas. Selain kecelakaan lalu lintas, kendaraan ODOL juga memberikan dampak yang luar biasa. Seperti, perlambatan lalu lintas hingga mempercepat kerusakan jalan.

“Over Dimensi merupakan kejahatan lalu lintas, Over Loading merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas. Jadi ODOL ini kejahatan lalu lintas,” ujar Aan di situs resmi Korlantas Polri.

“Ke depan ketika penindakan tegas tidak ada lagi toleransi, teguran tidak ada. Overload kita tilang, Over Dimensi kita lakukan penyidikan lanjut karena itu kejahatan sampai adanya putusan pengadilan,” ucapnya.

Aan menjelaskan, sedikitnya ada 57 kecelakaan lalin yang melibatkan kendaraan ODOL pada tahun 2021 lalu. Dia pun mendukung upaya Kementerian Perhubungan yang menargetkan Zero ODOL di 2023 nanti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya