Rental Mobil Mulai Pulih Kembali di Indonesia

Ilustrasi mobil rental atau mobil sewaan.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad Thoifur

VIVA – Usai dihantam pandemi Covid-19 selama dua tahun, kini industri otomotif terus berupaya bangkit kembali di Indonesia. Salah satu pemeran cukup besar terhadap industri tersebut adalah rental mobil.

Viral Pemilik Rental Dibikin Syok Berat Usai Bodi Mobil Diganti Skin Pemuda Pancasila

Diketahui, rental mobil merupakan agen yang menyewakan kendaraan untuk jangka waktu sementara. Agen yang berkecimpung kegiatan tersebut ialah TRAC, anak usaha dari PT Serasi Autoraya di lini bisnis transportasi.

Chief Operating Officer TRAC Rental, Halomoan Fischer mengatakan saat ini sudah banyak para konsumen yang kembali untuk menyewa mobil di pihaknya. Bahkan di tahun peminatnya meningkat daripada tahun sebelumnya.

Jelang Purna Tugas, Wapres Ma'ruf Amin Mudik ke Banten

Narasumber di Sera Grup Media Gathering

Photo :
  • VIVA/Muhammad Thoifur

“Setelah pandemi di Indonesia, yang kami lihat dari pelanggan kami itu luar biasa peminatnya. Bahkan saat menjelang lebaran kemarin, stok kendaraan yang kami sewa habis,” ungkap Fischer di Senopati, Jakarta, dikutip VIVA Otomotif Selasa 31 Mei 2022.

Servis Mobil Sewaan Kini Semakin Mudah

Belum lama ini masyarakat umat muslim di Indonesia baru saja merayakan hari Lebaran Idul Fitri. Adapun peraturan pemerintah yang memperbolehkan mudik di tahun ini membuat bisnis rental mobil mengalami peningkatan.

“Jadi adanya peraturan pemerintah ini juga membuat bangkit kembali perihal rental mobil. Terbukti pada bulan lalu kebanyakan para penyewa mobil di kami untuk keperluan mudik di daerah pulau Jawa, Bali, dan Sumatra,” tambahnya.

Maka dari itu, adanya sewa mobil di Tanah Air kebutuhan masyarakat terpenuhi terkait kendaraan untuk keperluan mudik maupun berlibur. TRAC menawarkan layanan untuk beberapa jenis kendaraan sewa mulai dari mobil hingga bus dengan beragam paket.

Fischer memberitahu bagi pelanggan yang ingin menyewa mobil di pihaknya dapat memilih opsi sewa dengan pengemudi atau unitnya saja. Namun ada beberapa syarat dan ketentuan jika ingin menyewa unit kendaraan.

Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi calon penyewa seperti mendaftarkan diri beserta kartu kredit di website resmi perusahaan. Setelah itu, penyewa cukup menunjukkan beberapa dokumen di antaranya, KTP, foto copy kartu kredit, SIM, dan NPWP.

[dok. Humas Kementerian PU]

Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Menteri Dody Bakal Fungsionalkan Ruas Tol Klaten-Prambanan

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo memastikan, segmen Klaten-Prambanan di ruas tol Solo-Yogyakarta akan difungsionalkan dalam rangka libur Natal 2024, tahun baru 2025.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024