Biaya Servis Mobil Niaga Ini Setara Tarif Parkir

DFSK Super Cab
Sumber :
  • Dok: Sokoindo Automobile

VIVA – Ada satu faktor yang harus diperhatikan oleh seorang pengusaha saat memutuskan untuk membeli mobil guna menunjang bisnis, yakni ongkos yang dibutuhkan untuk perawatan berkala. Ini menjadi salah satu hal yang sangat penting, karena kendaraan tersebut digunakan untuk mendapatkan profit dari hasil berjualan.

Keuntungan yang didapatkan bisa berkurang, apabila uang yang diperoleh banyak dipakai untuk biaya servis. Bahkan, bisa saja pengeluaran keuangan menjadi membengkak gara-gara dana yang dibutuhkan untuk perawatan kendaraan lebih besar dari pemasukan.

Hal itu menjadi perhatian perusahaan Dongfeng Sokon, atau biasa dikenal dengan sebutan DFSK. Pabrikan otomotif asal China itu sudah memperhitungkan faktor biaya servis, saat merancang produk mobil komersial Super Cab yang jadi andalan mereka.

Para insinyur merancang DFSK Super Cab khusus untuk pasar otomotif dalam negeri, dengan mengedepankan berbagai aspek yang dibutuhkan. Termasuk, menghitung biaya perawatan berkala untuk menjaga kondisinya tetap optimal.

DFSK Super Cab

Photo :
  • Dok: DFSK

"Konsumen di Indonesia ingin kendaraan komersial pikap yang tangguh, kuat, fungsional, dan terjangkau. Oleh sebab itu, kami menghadirkan DFSK Super Cab yang memang dirancang dan diperuntukkan bagi konsumen di Tanah Air," ujar Public Relations and Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Selasa 22 Maret 2022.

Rofiqi menuturkan, total biaya perawatan berkala DFSK Super Cab selama tiga tahun atau jarak 50 ribu kilometer (mana yang lebih dahulu dicapai) per harinya mulai dari Rp3.350.

Untuk varian DFSK Super Cab 1.5 bensin, angkanya yaitu sekitar Rp3.668.000 atau Rp3.350 per hari. Sedangkan, versi DFSK Super Cab 1.3L Diesel yakni Rp4.000.000 atau setara dengan Rp3.652 per hari.

Deretan Mobil yang Kena Diskon Selama Pameran GJAW 2024

Biaya tersebut setara dengan tarif parkir di DKI Jakarta untuk kendaraan beroda empat, yang sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 paling kecil Rp3 ribu per jam.

Setiap pembelian unit juga akan mendapatkan garansi tiga tahun atau 120 ribu kilometer, tergantung mana yang tercapai lebih dahulu. Garansi ini menanggung semua kerusakan komponen mesin, transmisi, kelistrikan, dan bagian bodi yang disebabkan oleh kecacatan komponen dan kesalahan pemasangan dari pabrik.

Viral Banyak Mobil Mengalami Kerusakan Fuel Pump, Ingat Bahayanya BBM Busuk
Viral Pria Ini Parkir Mobil di Bandara Tembus Rp1 Juta

Viral Parkir Mobil di Bandara Rp1,2 Juta, Warganet: Enggak Usah Kaget

Baru-baru ini, seorang pria menjadi sorotan publik setelah membayar biaya parkir mobil di bandara yang hampir mencapai Rp1 juta. Dia mengunggah momen itu di media sosial

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024