Insentif PPnBM Bukan Cuma Untungkan Pembeli dan Pabrik

Karyawan sedang merakit Mobilio
Sumber :
  • VIVAnews/Herdi Muhardi

VIVA – Pada tahun lalu pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menggelar program pajak barang mewah atau PPnBM Ditanggung Pemerintah, untuk beberapa tipe mobil yang dipasarkan di Indonesia. Tujuannya yakni menarik minat konsumen, untuk melakukan pembelian.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Adanya insentif yang besarannya mencapai puluhan juta rupiah itu, langsung disambut positif oleh masyarakat. Angka penjualan kendaraan bermotor roda empat langsung mengalami kenaikan, setelah sebelumnya terpuruk akibat wabah pandemi.

“Kemenperin mencatat, penjualan mobil peserta insentif PPnBM DTP pada periode Maret hingga Desember 2021 sebanyak 519 ribu unit. Peningkatan penjualan mobil sebesar 113 persen, dibandingkan tahun 2020,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Jumat 11 Februari 2022.

Ford Luncurkan 3 Mobil Barunya di GJAW 2024, Termurah Rp836 Juta

Menperin menuturkan, relaksasi PPnBM tidak hanya menguntungkan para produsen kendaraan atau pembelinya saja, namun juga sektor pendukung terutama yang bergerak pada industri komponen otomotif.

Ilustrasi produksi mesin mobil di pabrik yang ada di Indonesia.

Photo :
  • dok. MMKSI
HMID Ungkap Alasan New Hyundai Tucson Belum Dirakit Secara Lokal

Melalui kebijakan tersebut, beberapa subsektor manufaktur mampu tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional 2021 yang sebesar 3,69 persen.

“Sepanjang 2021, tercatat industri pengolahan nonmigas tumbuh 3,67 persen. Beberapa subsektor tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya industri alat angkut sebesar 17,82 persen,” tuturnya.

Menperin mengungkapkan, proses manufaktur peserta program PPnBM DTP melibatkan 319 perusahaan industri komponen Tier 1. Hal ini mendorong peningkatan kinerja industri komponen Tier 2 dan 3, yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah atau IKM.

“Seiring dengan bangkitnya sektor industri pengolahan dari dampak pandemi, ada tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,2 juta orang di 2021 sehingga jumlah total tenaga kerja di sektor ini kembali meningkat ke angka 18,64 juta orang. Diharapkan penyerapan tahun ini terus bertambah,” ungkapnya.

Melihat dampak positif dari kebijakan PPnBM DTP, tahun ini pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program tersebut, yaitu sejak 2 Februari 2022.  Menperin menjelaskan, perpanjangan insentif masih berada dalam koridor keberlanjutan program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional 2022. 

“Dilanjutkannya insentif PPnBM DTP tahun 2022 sekaligus akan mengurangi shock penjualan, serta dapat terus menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif nasional, sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri komponen otomotif termasuk, industri kecil menengah,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya