Enak Jadi Anggota DPR, Pakai Mobil Mewah Ganti-ganti Pelat Nomor

Mobil mewah milik anggota Komisi III DPR parkir di Gedung KPK
Sumber :
  • VIVA/Edwien Firdaus

VIVA – Kendaraan yang beredar di jalan raya wajib memiliki TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) sesuai dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Setiap negara memiliki desain pelat nomor berbeda-beda.

Orang Tajir RI Punya 'Mainan' Baru

Di Indonesia ada beberapa desain pelat nomor yang digunakan. Untuk kendaraan pribadi warga sipil berwarna dasar hitam, dilengkapi huruf dan angka kelir putih. Sedangkan, anggota kepolisian atau TNI dilengkapi angka khusus.

Plat nomor baru untuk mobil dinas anggota DPR RI. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • NTMC Polri
Mewahnya Koleksi Mobil Cagub Jawa Barat Dedi Mulyadi yang Menang Telak

Namun tidak menutup kemungkinan warga sipil, para pejabat negara hingga anggota DPR RI bisa menggunakan mobil dengan pelat nomor khusus tersebut.

Seperti Arteria Dahlan, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu memiliki beberapa mobil mewah dengan pelat nomor polisi. Terungkap saat mobil terparkir di Basemen Nusantara II DPR Kompleks Parlemen, Jakarta.

Punya Uang Rp100 Jutaan Bisa Beli Mobil Mewah Ini Biar Terlihat Tajir

Yang menjadi sorotan, pelat nomor polisi 4196-07 tersebut menempel di kelima mobil mewah miliknya, yaitu Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Fortuner, All New Nissan livina, Mitsubishi Grandis, Nissan X-Trail, dan Toyota Vellfire.

“Itu pelat-pelat nomor mobil kalau gue pakai (salah satu mobil) pakai pelat DPR. Karena itu hanya pelat dasar, bukan asli,” ujar Arteria saat dikonfirmasi wartawan.

Menurutnya, mobil-mobil tersebut punya pelat nomor yang berbeda-beda, namun saat posisi terparkir saja menggunakan identitas serupa agar mudah diingat. Sebab berada di lokasi parkir umum, bukan lahan pribadi.

Mobil itu sengaja diparkir di basemen DPR RI hanya untuk sementara waktu mengingat tidak ada tempat di rumahnya yang sedang di renovasi. “Ini karena lagi proses pengecatan di rumah jadi susah, lagi diperbaiki ini di rumah,” tuturnya.

Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu menyebut bahwa mobil-mobil miliknya mempunyai pelat nomor berbeda saat digunakan di jalan raya. Terkecuali salah satu mobil yang memang TNKB-nya punya kepolisian, yaitu 4196-07.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan

Photo :

“Ada satu nomor gue polisi. Nanti kalau mau gue pakai, itu semua (selain satu mobil yang dimaksud) hanya tatakan dasar. Nanti gue pakai pelat DPR yang RF, atau pelat nomor mobil aslinya,” tuturnya.

Lantas apa satu mobil Arteria yang menggunakan pelat polri?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Umum Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasarkan penelusuran pelat yang digunakan Arteria Dahlan memang terdaftar dan aktif untuk satu unit mobil.

“Berdasarkan hasil pendataan di bagian Invesnt Biro Pal Slog Polri untuk nopol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama H. Arteria Dahlan, DPR RI,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan dikutip, Kamis 20 Januari 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya