11 Mobil Ini Bisa Jadi Dijual Murah Tahun Depan

Mitsubishi New Xpander di GIIAS Surabaya 2021.
Sumber :
  • Dok: MMKSI

VIVA – Saat ini beberapa mobil yang dipasarkan di Indonesia ditawarkan dengan harga lebih murah, berkat adanya insentif pajak barang mewah atau PPnBM dari pemerintah.

Pabrik di Thailand Bakal Tutup, Suzuki Rencana Tambah Investasi di RI

Aturan PPnBM Ditanggung Pemerintah atau DTP itu mulai berlaku pada Maret lalu, dan berlangsung sampai akhir tahun ini. Besarannya tergantung dari sistem penggerak roda, kapasitas mesin dan local purchase dari masing-masing model.

Misalnya, mobil yang dibuat di dalam negeri dengan local purchase minimum 60 persen, berpenggerak dua roda dan kapasitas mesin maksimal 1.500cc akan dibebaskan dari PPnBM. Sementara, beberapa model lain hanya mendapatkan relaksasi sebesar 25 persen.

Viral Banyak Mobil Mengalami Kerusakan Fuel Pump, Ingat Bahayanya BBM Busuk

Karena aturan itu berlaku hanya sampai 31 Desember, maka mulai 1 Januari tahun depan banderol dari model yang mendapatkan insentif itu otomatis naik. Tapi, angkanya tidak kembali ke titik awal, karena pemerintah sudah merevisi besaran PPnBM berdasarkan emisi karbon.

Booth Daihatsu di GIIAS 2021

Photo :
  • VIVA Otomotif
Pertamina Investigasi Viralnya Mobil-mobil Alami Kerusakan Diduga Pakai Pertamax

Jadi, mobil-mobil yang tadinya mendapatkan PPnBM nol persen berkat relaksasi mulai awal tahun depan dikenakan pajak sebesar minimum 15 persen (sebelumnya hanya 10 persen). Adanya penyesuaian itu berpotensi menimbulkan kekagetan pada pasar otomotif.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku sudah memahami soal hal itu dan pihaknya berusaha menyiapkan skema baru untuk terus mendukung perkembangan industri otomotif nasional.

Salah satu usulannya yaitu PPnBM 0 persen secara permanen, untuk produk otomotif dengan local purchase yang sudah mencapai 80 persen.

“Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati, dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya,” ujar Menperin melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Rabu 15 Desember 2021.

Dari surat Keputusan Menperin nomor 1737 tahun 2021, diketahui bahwa saat ini ada 11 mobil yang memiliki angka local purchase minimal 80 persen. Berikut daftarnya:

1 Toyota Veloz – 83 persen
2 Toyota Innova 2.0 – 83 persen
3 Daihatsu Ayla – 85 persen
4 Toyota Agya – 85 persen
5 Daihatsu Sigra – 85 persen
6 Toyota Calya – 85 persen
7 Mitsubishi Xpander – 80 persen
8 Mitsubishi Xpander Cross – 80 persen
9 Nissan Livina – 80 persen
10 Honda Brio – 91 persen
11 Honda HR-V 1.8L – 84 persen

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya