Daftar Jalan Tol yang Kena Ganjil Genap Nataru per 20 Desember 2021
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat kebijakan ganjil genap di jalan tol. Kebijakan ini berlaku selama libur natal 2021 dan tahun baru 2022 atau nataru.
Dengan adanya ganjil genap di jalan tol ini bisa menekan menekan mobilitas masyarakat. Ganjil genap akan diterapkan di beberapa ruas jalan tol di Jawa mulai 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
"Selain manajemen angkutan umum, juga perlu diwaspadai potensi pergerakan dengan mobil pribadi dan motor. Jumlahnya sangat banyak dan relatif susah dikendalikan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Biasanya penerapan Ganjil Genap bisa menurunkan pergerakan kendaraan turun sampai 30 persen," lanjutnya saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR pada Rabu, 1 Desember 2021, di Gedung DPR, Jakarta.
Selain itu, pihaknya juga kan melakukan buka tutup rest area, jalan satu arah jika terjadi contraflow serta melaksanakan random sampling di rest area atau tempat-tempat yang ditetapkan. Serta adanya check point oleh pemerintah daerah (Pemda).
"Kita lakukan konsolidasi bersama TNI/Polri dan stakeholder dan bersama membuat posko-posko. Oleh karenanya kita selalu mengimbau kepada Pemda untuk melakukan posko checkpoint di daerah kedatangan dan keberangkatan," kata Budi.
Jalan tol yang akan terkena kebijakan ganjil genap adalah:
- Jalan Tol Tangerang-Merak
- Jalan Tol Bogor-Ciawi-Cigombong
- Jalan Tol Cikampek-Palimanan-Kanci
- Jalan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi