Mulai Macet Lagi, Kawasan Ganjil Genap di Jakarta Tambah Banyak

Ganjil genap Jakarta berlaku lagi di new normal
Sumber :
  • VIVA/Kenny Putra

VIVA – Meski penyebaran virus corona masih menjadi ancaman, tapi lalu lintas di DKI Jakarta kini sudah mulai kembali ramai, bahkan di beberapa wilayah sudah kembali terjadi kemacetan, makanya ganjil genap kembali diberlakukan.

Untuk menanggulangi padatnya lalu lintas di Jakarta, kawasan ganjil genap di Jakarta akhirnya resmi diperluas menjadi 13 titik, perluasan kawasan tersebut mulai berlaku, Senin 25 Oktober 2021 besok.

"Dari masa sebelum PPKM darurat ke massa PPKM darurat kita sukses turunkan 61 persen. Tetapi PPKM darurat ke PPKM level 4 itu arus lalin naik 48 persen," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip VIVA Otomotif dari Korlantas Polri, Minggu 24 Oktober 2021.

Ilustrasi pelaksanaan ganjil genap

Photo :
  • VIVA/M AlI Wafa

Setiap penurunan level PPKM kerap terjadi peningkatan mobilitas di jalan raya. Bahkan, dari fase PPKM level 3 menuju PPKM level 2 terjadi peningkatan hingga 37 persen.

"Banyak dari masyarakat hari-hari ini lebih macet dari biasanya. Karena memang volume traffic sudah naik 37-40 persen dibandingkan PPKM level 4 dan level 3," ujar Sambodo.

Maka itu, Polisi memutuskan menambah titik ganjil genap di Jakarta. Total ada penambahan 10 titik ganjil genap di Jakarta, dari sebelumnya hanya di tiga jalan saja.

Waktu pemberlakuan tetap berlaku pada pagi dan sore dari jam 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan jam 16.00 sampai 21.00 WIB. Ganjil genap berlaku tiap Senin sampai Jumat. Sabtu, Minggu, dan tanggal merah tidak berlaku ganjil genap.

Pekan Ini Ada Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Catat Tanggalnya

Berikut 13 lokasi ganjil genap di Jakarta:
- Jl Sudirman
- Jl MH Thamrin
- Jl Rasuna Said
- Jl Fatmawati
- Jl Panglima Polim
- Jl Sisingamangaraja
- Jl MY Haryono
- Jl Gatot Subroto
- Jl S Parman
- Tomang Raya
- Jl Gunung Sahari
- Jl DI Panjaitan
- Jl Ahmad Yani

Catat, Libur Long Weekend 9-12 Mei Ganjil Genap Diterapkan di Puncak Bogor
Ilustrasi pelaksanaan ganjil genap

Ganjil Genap di Jakarta pada Pilkada 27 November 2024 Ditiadakan

Peraturan ganjil - genap di Jakarta ditiadakan pada hari pencoblosan Pilkada Serentak pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024